Berita Jawa Tengah

Sukmono Tampil Percaya Diri Berpakaian Ala Santri: Ini Bagian Tolerasi Umat Beragama di Jateng

Sejumlah ASN non muslim yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng juga ngantor dengan berpakaian santri.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Sukmono Adi (Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Tugurejo Semarang). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang kewajiban memakai pakaian ala santri saat peringatan Hari Santri Nasional ternyata tidak hanya diikuti oleh ASN yang muslim.

Sejumlah ASN non muslim yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng juga ngantor dengan berpakaian santri.

Seperti Sukmono Adi misalnya.

Baca juga: Ustaz Dasad Latif Puji Sarung yang Dikenakan Ganjar, Tertarik Membelinya Jika Berada di Solo

Baca juga: Bertemu Ganjar, Dwikorita Sebut Curah Hujan di Jateng Bakal Terus Meningkat Hingga Desember

Baca juga: Ganjar Pranowo: Jateng Bershalawat Merupakan Bagian Ikhtiar dalam Penanganan Pandemi

Baca juga: Tak Cuma Penampilan, Beginilah Cara Gubernur Ganjar Ngayubagyo Peringatan Hari Santri Nasional 2021

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Tugurejo itu ternyata juga tampil percaya diri dengan pakaian santri.

Meskipun, Sukmono adalah seorang ASN beragama Kristen Protestan.

Pagi ini, Sukmono berangkat ke kantor mengenakan baju koko berwarna putih dan celana panjang kain.

Ia juga nampak gagah dengan peci hitam yang dipakainya.

“Meskipun saya Kristen Protestan, tapi hari ini saya bangga mengenakan baju koko dan berpeci."

"Karena ini Hari Santri Nasional."

"Saya menghormati para santri dan dedikasi mereka dalam pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya ditemui di kantornya, Jumat (22/10/2021).

Selain sebagai bentuk penghormatan para santri yang telah berjuang melawan penjajah, Sukmono juga menilai penggunaan pakaian santri hari ini merupakan bentuk toleransi antar umat beragama.

Meski ASN non muslim tidak diwajibkan, namun dirinya bangga mengenakannya.

“Ini bagian dari toleransi beragama."

"Jadi untuk saya, saya tidak mempermasalahkan."

"Bahwa penggunaan atribun bukan menjadi sesuatu yang diharamkan."

"Tapi ini sesuatu yang bernilai toleransi,” pungkasnya.

Ada juga ASN non muslim lain yang mengenakan pakaian ala santri saat ngantor.

Adalah Antonius Tri Puji Haryoko, Kasubag Program Dinperindag Jateng dan Subroto Budi Utomo, Kasi Pengamanan Persandian dan Informasi.

Demi ikut menyemarakkan Hari Santri, Antonius yang beragama Katolik dan Subroto yang seorang Kristiani ini tampil dengan pakaian ala santri.

Antonius memakai koko putih, celana panjang dan peci hitam.

Sementara Subroto lebih lengkap lagi.

Ia mengenakan kemeja batik, peci dan memakai sarung.

“Hari ini kami menggunakan baju santri karena hari ini pemerintah menetapkan sebagai Hari Santri Nasional."

"Tentunya, kami bersama teman-teman ASN lain ingin menyemarakkan,” ucap Antonius.

“Karena ini adalah Hari Santri Nasional dan juga salah satu bentuk dari toleransi antar umat beragama di Pemprov Jateng."

"Selamat Hari Santri tahun 2021,” timpal Subroto.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan SE tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Ganjar mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang beragama muslim untuk ngantor sarungan dan memakai pakaian ala santri.

Sementara yang non muslim, bisa menyesuaikan dan sifatnya tidak wajib.

Ganjar hari ini ngantor sarungan.

Ia mengenakan baju koko putih, sarung batik dan peci hitam.

Seharian penuh, Ganjar berkegiatan dengan pakaian ala santrinya itu. (*)

Baca juga: Cilacap Rawan Bencana Tsunami, BMKG Kenalkan Aplikasi Sirita, Cara Gunakan Sangat Mudah Loh

Baca juga: Cegah Abrasi di Pantai Lengkong Cilacap Meluas, BBWS Serayu Opak Akan Bangun Tanggul Darurat

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Bupati Banyumas Ajak Santri Terus Berkarya untuk Indonesia

Baca juga: Sambangi Tiga Tempat, Anggota Polresta Banyumas Temukan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Ciu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved