Berita Banyumas Hari Ini
Pesan Tiket KA Keberangkatan Mulai 26 Oktober 2021 Wajib Gunakan NIK, Begini Cara Update Datanya
Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PT KAI DAOP V PURWOKERTO
Rilis poster informasi kepada calon pelanggan yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan mulai 26 Oktober 2021 wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kamis (21/10/2021).
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Debut Cleansheet Hadapi Barito Putera, Kiper PSIS Semarang Ini Banjir Pujian, Jokri: Terima Kasih
Baca juga: Alhamdulillah, PSIS Semarang Kembali Menang! Bobol Gawang Barito Putera Menit 82, Dicetak Jonathan
Baca juga: Cegah Abrasi di Pantai Lengkong Cilacap Meluas, BBWS Serayu Opak Akan Bangun Tanggul Darurat
Baca juga: Tiga Remaja Kabur Dihampiri Anggota Patroli Polres Purbalingga, Ternyata sedang Asyik Pesta Tuak
Tags
Tribun Banyumas
TribunBanyumas.com
Running News
Aturan Terbaru Naik Kereta Api
kereta api
KA Jarak Jauh
syarat naik ka jarak jauh
PT KAI Daop V Purwokerto
PT KAI
Purwokerto
Stasiun Purwokerto
Perpres Nomor 83 Tahun 2021
Daniel Johannes Hutabarat
ekonomi bisnis
Banyumas
banyumas Hari Ini
Wajib NIK Naik Kereta Api
PeduliLindungi
Membership KAI Access
Berita Terkait