Berita Banyumas Hari Ini

Pesan Tiket KA Keberangkatan Mulai 26 Oktober 2021 Wajib Gunakan NIK, Begini Cara Update Datanya

Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PT KAI DAOP V PURWOKERTO
Rilis poster informasi kepada calon pelanggan yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan mulai 26 Oktober 2021 wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kamis (21/10/2021). 

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Debut Cleansheet Hadapi Barito Putera, Kiper PSIS Semarang Ini Banjir Pujian, Jokri: Terima Kasih

Baca juga: Alhamdulillah, PSIS Semarang Kembali Menang! Bobol Gawang Barito Putera Menit 82, Dicetak Jonathan

Baca juga: Cegah Abrasi di Pantai Lengkong Cilacap Meluas, BBWS Serayu Opak Akan Bangun Tanggul Darurat

Baca juga: Tiga Remaja Kabur Dihampiri Anggota Patroli Polres Purbalingga, Ternyata sedang Asyik Pesta Tuak

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved