Berita Jawa Tengah

Kudus Jadi Rujukan Pendirian Kawasan Industri Hasil Tembakau, Contoh Kunjungan Pemkab Kediri Ini

"Meskipun tidak terlalu besar, kami bisa meningkatkan DBHCHT untuk industri rokok sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah," kata Hartopo.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
PEMKAB KUDUS
Kunjungan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (kiri) ke Kabupaten Kudus, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Kudus menjadi rujukan berbagai daerah untuk ditiru.

Sebab, kawasan tersebut mampu mengakomodir pelaku usaha kecil produsen rokok.

Tercatat ada sejumlah daerah yang telah berkunjung ke Kudus untuk mengecek langsung KIHT.

Misalnya dari Kabupaten Malang dan Pamekasan.

Baca juga: Warga Enggan ke Rumah Sakit selama Pandemi Covid, Klaim JKN RSUD Loekmono Hadi Kudus Turun 50%

Baca juga: Ikuti Vaksinasi Covid di RS Mardi Rahayu Kudus, Lansia Dapat Pemeriksaan Gratis Gula Darah

Baca juga: Ikuti Vaksinasi Covid di RS Mardi Rahayu Kudus, Lansia Dapat Pemeriksaan Gratis Gula Darah

Baca juga: Inilah Ampyang Maulid, Tradisi Warga Loram Kulon Kudus Tiap Maulid, Berikut Bentuknya

Kali ini, Kamis (21/10/2021), Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, berikut jajarannya bertandang ke KIHT Kudus.

Kedatangan rombongan dari Kediri itu disambut Bupati Kudus HM Hartopo.

Menurutnya, Kabupaten Kudus tak memiliki perkebunan tembakau, namun memiliki berbagai pabrik rokok.

Adanya beragam pabrik rokok tersebut memunculkan dampak baru, yakni peredaran rokok ilegal

"Berbagai produk rokok bermunculan mengakibatkan banyak rokok ilegal yang beredar."

"Oleh karena itulah, kami koordinasikan dengan Bea Cukai untuk menggagas berdirinya KIHT dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal," kata Hartopo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/10/2021). 

Selama ini, banyak yang bertanya tentang keuntungan memiliki KIHT.

Hartopo menjelaskan tentang keuntungan dari KIHT di Kabupaten Kudus

"Banyak keuntungan dengan adanya KIHT ini, dengan adanya KIHT, kami dapat menekan peredaran rokok ilegal."

"Selain itu, kami bisa bina pelaku usaha industri rokok."

"Meskipun tidak terlalu besar, kami bisa meningkatkan DBHCHT untuk industri rokok sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Saat ini, Pemkab Kudus juga berencana memperluas KIHT.

Terkait rencana tersebut, pihaknya masih terbentur pada lahan.

Beberapa lahan yang akan dipakai masih kepemilikan desa, sehingga harus diproses lagi untuk menjadi lahan milik sendiri. 

"Saat ini, sudah ada 17 pelaku industri rokok yang mengantre di KIHT."

"Sedangkan kami hanya memiliki 11."

"Memang rencana mau diperluas, tapi lahannya belum ada."

"Adanya lahan milik desa dan kalau mau menjadi lahan milik sendiri harus diproses lagi."

"Bisa dengan tukar guling," tuturnya. 

Sementara itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, Kediri dan Kudus merupakan daerah yang sama. 

"Kami ini sama, Kediri dan Kudus sama-sama punya industri rokok skala besar maupun kecil."

"Namun tak memiliki lahan tembakau."

"Sama-sama kota kecil dengan industri padat," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/10/2021). 

Oleh karena itu, Abdullah Abu Bakar ingin menimba ilmu di Kabupaten Kudus utamanya dari segi KIHT

"Maka dari itu, kami datang kesini ingin berguru, ngangsu kaweruh pada Kabupaten Kudus dalam mendirikan dan mengelola KIHT, karena kami memang buta dengan KIHT," kata dia. (*)

Baca juga: Cegah Abrasi di Pantai Lengkong Cilacap Meluas, BBWS Serayu Opak Akan Bangun Tanggul Darurat

Baca juga: Puluhan Tambak Udang di Cilacap Jebol Diterjang Gelombang Pasang, Petambak Merugi Miliaran Rupiah

Baca juga: Mulai Langka, Tanaman Kantong Semar Gunung Slamet Kini Dibudidayakan di Greenhouse di Banyumas

Baca juga: Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi, Pemerasan Modus Kencan Online, Korban Warga Patikraja Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved