Berita Jawa Tengah

Respon Jateng Terhadap Pemberlakuan UU HPP: Bakal Ringankan Pelaku UMKM Saat Bayar PPh

Pemberlakuan UU Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) akan meringankan pelaku UMKM dalam hal pembayaran PPh berpenghasilan di bawah Rp 500 juta.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Ema Rachmawati. 

Ia juga mendorong penggunaan sistem keuangan digital, untuk pelaporan keuangan.

"Sekarang kan banyak sekali sistem keuagan berbasis IT, namun dalam UU Cipta Kerja ada standard khusus yang rencananya akan disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia."

"Semua boleh keluarkan sistem, namun ada standard minimal dalam komponen laporan keuangan," pungkas Ema. (*)

Baca juga: Tips Tegal Tetap Bisa Zero Covid-19, Dinkes: Jangan Euforia dan Selalu Patuh Protokol Kesehatan

Baca juga: Status PPKM Kota Tegal Sudah Level 1, Dedy Yon: Silakan Kalau Warga Mau Bikin Hajatan

Baca juga: PSIS Semarang Tak Mau Remehkan Laskar Antasari, Barito Putera Ingin Putus Tren Positif Mahesa Jenar

Baca juga: Harus Menang dari PSIS Semarang! Barito Putera Bertekad Jauhi Zona Degradasi Liga 1

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved