Berita Jawa Tengah
Respon Jateng Terhadap Pemberlakuan UU HPP: Bakal Ringankan Pelaku UMKM Saat Bayar PPh
Pemberlakuan UU Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) akan meringankan pelaku UMKM dalam hal pembayaran PPh berpenghasilan di bawah Rp 500 juta.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
Ia juga mendorong penggunaan sistem keuangan digital, untuk pelaporan keuangan.
"Sekarang kan banyak sekali sistem keuagan berbasis IT, namun dalam UU Cipta Kerja ada standard khusus yang rencananya akan disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia."
"Semua boleh keluarkan sistem, namun ada standard minimal dalam komponen laporan keuangan," pungkas Ema. (*)
Baca juga: Tips Tegal Tetap Bisa Zero Covid-19, Dinkes: Jangan Euforia dan Selalu Patuh Protokol Kesehatan
Baca juga: Status PPKM Kota Tegal Sudah Level 1, Dedy Yon: Silakan Kalau Warga Mau Bikin Hajatan
Baca juga: PSIS Semarang Tak Mau Remehkan Laskar Antasari, Barito Putera Ingin Putus Tren Positif Mahesa Jenar
Baca juga: Harus Menang dari PSIS Semarang! Barito Putera Bertekad Jauhi Zona Degradasi Liga 1