Berita Demak

Bacok Pria Diduga Pencuri Ikan Embung di Mijen Demak, Kakek 74 Tahun Ditahan Polisi

Seorang pria berumur 74 tahun bernama Kasmito, ditangkap Polres Demak karena kasus pembacokan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZA GUSTAV PRADANA
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan peristiwa pembacokan di Mijen, Demak, Rabu (13/10/2021). Kasus ini dipicu dugaan pencurian ikan di kolam tambak. 

"Saya awalnya bekerja mencari ikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, saya ke sawah galengan bawang merah."

"Di lahan tersebut, saya dapat ikan jepet kurang lebih empat sampai lima kilogram dan dapat ikan gabus beberapa ekor."

"Saya tidak mengambil ikan yang di kolam, jarak dengan kolam sekitar seratus meter. Menurut saya, ikan yang di kolam itu ikan ternak," ujarnya.

Setelah mengambil ikan dan menaruh di jeriken yang terpasang di motor, ia tiba-tiba terkena dua bacokan sabit dari Kasmito.

Marjani yang mengaku kaget langsung memohon ampun dan menangkis bacokan selanjutnya menggunakan telapak tangannya.

"Saya kaget, tidak diteriaki atau ditegur atau bagaimana, langsung dibacok. Saya bilang 'ampun, mbah. Saya warga Wonosari'."

"Setelah kakek tersebut melihat wajah saya, kemudian tidak membacok lagi," tambahnya.

Marjani yang berlumuran darah merasa takut, kemudian ia berusaha mencari pertolongan.

"Kakek tersebut diam saja, membiarkan saya pergi," katanya.

Saat ini, kondisi kesehatannya lebih baik. Terlihat balutan perban di leher, lengan, dan punggung.

Ia dan keluarga mengaku terbuka persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

Namun, lanjutnya, biaya yang diberikan oleh pihak tersangka tidak sesuai biaya pengobatan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved