Korupsi Bupati Banjarnegara

KPK Kembali Sambangi Setda Banjarnegara terkait Dugaan Korupsi, Giliran Ruang UKPBJ yang Diobok-obok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara lagi, Senin (11/10/2021).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/KHOIRUL MUZAKI
Suasana Setda Banjarnegara, Senin (11/10/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara lagi, Senin (11/10/2021).

Tim KPK memasuki gedung Setda yang di dalamnya ada ruangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Tampak sejumlah petugas berseragam KPK menuju ruang UKPBJ yang berada di lantai 2 Setda Banjarnegara.

Sementara, sejumlah polisi terlihat bersiaga di luar.

Meski ada kegiatan KPK, pantauan Tribunbanyumas.com, aktivitas kantor tetap berjalan normal.

Sejumlah pegawai terlihat hilir mudik di lingkungan Setda Banyumas.

Baca juga: Hoaks! Anak Macan di Pagedongan Banjarnegara, Bikin Heboh di Medsos, Rasman: Mungkin Bocah Iseng

Baca juga: Suasana Haru di SMAN 1 Sigaluh, Tujuh Guru Sujud Syukur, Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK Banjarnegara

Baca juga: KPK Periksa Direktur II PT Bumi Rejo, Saksi untuk Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2,1 Miliar Bersama Bupati Banjarnegara, Ini Sosok Kedy Afandi

Bahkan, di saat yang bersamaan dan lingkungan tersebut, tengah berlangsung rapat secara virtual di ruang rapat bupati Banjarnegara.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banjarnegara Syamsudin ikut serta dalam rapat itu.

Belum ada statemen resmi dari KPK maupun Pemkab Banyumas terkait kedatangan penyidik antirasuah itu.

Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banjarnegara.

KPK telah menahan dan menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka.

Selain bupati, KPK juga menetapkan tersangka KA, pengusaha bidang konstruksi yang disebut dekat dengan Budhi Sarwono.

Sebelum penetapan tersanga, KPK sudah menggeledah beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Penggeledahan KPK dimulai di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Senin (9/8/2021) lalu.

Di hari yang sama, tim KPK juga menggeledah sekretariat PT Bumirejo yang satu komplek dengan rumah pribadi Budhi Sarwono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved