Berita Kebumen
Ngadu ke Bupati, IDI Kebumen Menduga Ada Dokter yang Khusus Berburu Pasien BPJS
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kebumen mengeluhkan tidak meratanya redistribusi peserta BPJS Kesehatan di klinik dokter di Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kebumen mengeluhkan tidak meratanya redistribusi peserta BPJS Kesehatan di klinik dokter di Kebumen.
Bahkan, mereka menduga, ada pihak yang secara khusus mencari pasien BPJS sehingga menimbulkan ketimpangan layanan.
Hal itu disampaikan pengurus IDI Kebumen saat bertemu Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di ruang transit Rumah Dinas Bupati, Selasa (5/10/2021).
Ketua IDI Kebumen Dokter Andika Purwita Aji MMR mengatakan, ada sejumlah dokter yang terlalu aktif mencari peserta BPJS.
Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Polsek Sadang Kebumen Jaring Pelajar Belum Cukup Umur Naik Motor
Baca juga: Pencarian Hari Ketiga, Satu Nelayan Hilang di Pantai Sumberjati Kebumen Ditemukan Meninggal
Baca juga: Begini Serunya Keliling Kota Gunakan Bus Jadul, Heritage on Wheels Kebumen Cuma Bayar Rp 50 Ribu
Baca juga: Dua Nelayan Hilang Terseret Ombak Pantai Sumberjati Kebumen, Begini Kronologisnya
Ironisnya, ia menyebut, ada sejumlah agen atau penyedia jasa yang bertugas mencari peserta BPJS sebanyak-banyaknya untuk ditempatkan di klinik dokter tertentu.
Ia menganggap, tindakan ini tidak etis dan melanggar kode etik.
"Ada dokter yang terlalu aktif mencari peserta BPJS, ada juga agen-agen yang memang menyediakan jasa untuk mencari peserta BPJS. Kalau ini terus dilakukan maka akan terjadi ketimpangan," ujar Dokter Andika, Rabu (6/10/2021).
Ketimpangan itu yakni, ada klinik dokter tertentu yang peserta BPJS terlalu banyak, bahkan berlebih.
Tapi, di sisi lain, ada klinik dokter dengan pasien peserta BPJS sangat sedikit.
Dari situlah IDI mencurigai ada ketidakberesan.
Ia menyayangkan jika izin redistribusi peserta BPJS terus diberikan tanpa mempertimbangkan aspek pemerataan dan aturan yang berlaku.
"Ini kan disayangkan. Pemerataan dokter praktik di Kebumen jadi tidak merata. Pastinya, ada aturan kode etik yang dilanggar," terangnya.
Dalam aturan dijelaskan, batas peserta BPJS maksimal 5000 peserta untuk satu dokter. Tapi, di Kebumen, kata dia, ada satu dua dokter yang melebihi batas. Ada juga yang masih sangat kurang.
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 7 Oktober 2021: Rp 1.844.000 Per 2 Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 7 Oktober 2021: Malam Berawan, Suhu Capai 21 Derajat Celcius
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Kamis 7 Oktober 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Berawan
IDI menginginkan, izin praktik dokter tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan Kebumen.
"Kasihan masyarakat di pinggir, seperti di Kecamatan Sadang, Karangsambung, mereka mau cari dokter susah. Dengan pemerataan ini, kita sebenarnya ingin lebih mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat," kata Andika.
Mendengar keluhan dari IDI, Bupati Arif Sugiyanto menilai, persoalan pemerataan pasien BPJS merupakan persoalan serius.
Namun, terkait adanya praktik kecurangan dalam pemberian izin redistribusi peserta BPJS yang memicu ketimpangan, hal ini harus didalami dan disertai bukti kuat.
Bupati pun meminta IDI Kebumen membuat laporan yang lebih jelas secara tertulis, jika ada temuan-temuan terkait layanan kesehatan yang tidak beres.
Jika bukti yang disampaikan kuat dan akurat, pemerintah akan mengambil sikap untuk penyelesaian yang terbaik. (*)