Berita Semarang
Tak Puas Hasil Pengundian Kios dan Lapak, Pedagang Pasar Johar Temui Wali Kota Semarang
Pedagang Pasar Johar Semarang tak puas dengan hasil pembagian kios dan lapak yang dilakukan pemerintah kota, pekan lalu.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pedagang Pasar Johar Semarang tak puas dengan hasil pembagian kios dan lapak yang dilakukan pemerintah kota, pekan lalu.
Terkait hal ini, perwakilan pedagang menemui Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, untuk menyampaikan sejumlah keberatan.
Audiensi kedua pihak itu berlangsung Kamis (30/9/2021) di lobi kantor wali kota.
Dalam audiensi, perwakilan pedagang menyampaikan unek-unek dan aspirasinya, di antaranya mengenai persoalan zonasi yang tidak cocok, pemerintah tidak akomodatif, permintaan para pedagang untuk tetap bertahan di MAJT sebelum dibangunkan pasar grosir, hingga keluhan pedagang mengenai lapak.
Ditemui seusai audiensi, Ketua PPJP Pasar Johar Surahman mengatakan, 80 persen aspirasi pedagang akan diakomodir oleh Pemerintah Kota Semarang.
Baca juga: Pedagang Pasar Johar Semarang Bisa Mulai Pindahan, Dilarang Menambah dan Memaku Kios Baru
Baca juga: Acara Pindahan Pedagang Pasar Johar Terpaksa Diundur, Ini Pertimbangan Pemkot Semarang
Baca juga: Sempat Dikira Boneka, Batita di Tembalang Semarang Ditemukan Tewas setelah Hanyut di Selokan
Baca juga: Hujan 1 Jam, Kampung Cebolok Kota Semarang Sudah Terendam Banjir. Warga Minta Ada Perbaikan Drainase
Permintaan tersebut di antaranya, pedagang tetap menempati MAJT sebelum dibangunkan pasar grosir, penyelesiaian persoalan zonasi, hingga penyelesaian persoalan lapak.
Dalam audiensi, pedagang mengeluhkan mengenai hasil sistem undian yang tidak sesuai dengan kondisi.
Pedagang yang seharusnya mendapatkan kios justru mendapatkan lapak atau sebiknya.
"Tadi, masalah zonasi, lapak, permintaan teman-teman agar tetap di MAJT sebelum dibuatkan pasar grosir, itu dipenuhi. Saya katakan, 80 persen diakomodir," sebut Surahman.
Dia melanjutkan, ada aspirasi pedagang yang tidak dapat diakomodir yakni mengenai penataan pedagang di Johar Tengah dan Utara.
Dua blok tersebut merupakan bangunan cagar budaya sehingga dilakukan penataan khusus karena tidak memungkinkan seluruh pedagang masuk.
"Ada yang tidak bisa dipenuhi, untuk cagar budaya itu harus khusus. Jadi, penataannya juga khusus. Lainnya, bisa dikoordinasikan. Sebetulnya, khusus untuk cagar budaya satu tapi lainnya kemungkinan bisa dirembung," jelasnya.
Lebih lanjut, Surahman juga mengaku sedikit tenang setelah audiensi ini karena Pemerintah Kota Semarang memastikan tidak memasukan pedagang baru dan memprioritaskan pedagang lama.
Dalam audiensi, pedagang dan Pemerintah Kota Semarang juga bersepakat membentuk posko bersama di Johar Tengah lantai 2. Posko ini intuk menyelesaikan persoalan pedagang yang tidak puas dengan hasil undian.
"Ini fungsinya untuk memberi penjelasan jika ada permasalahan, misal DT (dasaran terbuka) kok dapat los atau kios. Bisa juga salah upload data saat mendaftar di E-Pandawa," terangnya.