Berita Jateng
Ada Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver, Kompolnas: Polri Harus Siapkan Anggota Jelang Purnatugas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti adanya pensiunan polisi di Kota Semarang yang diamankan Satpol PP saat ngamen menjadi manusia silver.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti adanya pensiunan polisi di Kota Semarang yang diamankan Satpol PP saat ngamen menjadi manusia silver.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti menilai, kejadian ini menunjukkan lemahnya perlindungan bagi polisi dan pensiunannya dari sisi kesejahteraan.
Menurut Poengky, Polri harus memiliki sistem yang menunjukkan perhatian kepada pensiunan, satu di antaranya menyiapkan anggota agar siap saat masa purnatugas datang.
"Termasuk, upaya mengembangkan potensi menjadi wiraswasta atau menyalurkan ke perusahaan yang membutuhkan," ujar Poengky saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Pensiunan Polisi di Semarang Nekat Jadi Manusia Silver, Terjaring Satpol PP Berakhir Dibantu Kapolda
Baca juga: Saya Kapok, Saya Minta Maaf - Kisah Agus Purnawirawan Polisi Jadi Manusia Silver di Kota Semarang
Baca juga: Sempat Dikira Boneka, Batita di Tembalang Semarang Ditemukan Tewas setelah Hanyut di Selokan
Baca juga: Dikaji Pemerintah, Dasaran Tol Semarang-Demak di Wilayah Rob Bakal Menggunakan Bambu
Poengky mengatakan, dana pensiun dan asuransi kesehatan dan hari tua juga harus menjadi perhatian.
Dikatakannya, gaji dan remunerasi atau tunjangan anggota Polri untuk level Tamtama dan Bintara, masih minim.
"Hal itu berbanding terbalik jika dilihat dari tantangan tugas dan tingginya biaya hidup, terutama di kota-kota besar," katanya.
Diakuinya, kesejahteraan aparat Korps Bhayangkara dilihat dari segi gaji, masih kalah jauh dari negara lain.
Misalnya, Poengky membandingkan gaji polisi di Indonesia dengan gaji polisi di Hong Kong.
Di negara bagian China ini, gaji polisi selevel Bintara dipatok mulai sekitar Rp 36 juta. Belum lagi tambah asuransi dan perumahan.
Untuk level Perwira, mulai sekitar Rp 76 juta ditambah asuransi dan perumahan.
Tak heran, kesejahteraan anggota polisi Hong Kong yang terjamin mempengaruhi kualitas kerja mereka.
"Sekaligus, menjadi aparat yang lebih bersih," terangnya.
Dibandingkan dengan Indonesia, sambung dia, merujuk PP Nomor 17 Tahun 2019 yang diteken Presiden Jokowi, gaji polisi kalah jauh.
Gaji level Tamtama di angka maksimal Rp 2,9 juta untuk masa kerja golongan (MKG) 28 tahun.