Berita Kriminal Hari Ini

Tak Menepati Janji Bayar Karaoke, Lelaki Warga Bonang Demak Dihajar Kawannya, Kondisi Lagi Mabuk

Setelah dua jam karaoke, korban keluar dan meninggalkan begitu saja tiga kawan lainnya tanpa melunasi janji yang sudah dia katakan sebelumnya.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (24/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Seorang lelaki berusia 34 tahun bernama Zamroni warga Desa Poncoharjo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak menjadi korban amukan kawannya sendiri.

Akibatnya dia harus dirawat di rumah sakit.

Pelaku penganiayaan yang menyasar Zamroni adalah Supoyono (22) warga Balidono, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak dan Agus Wahyudi (27) warga Desa Dukun, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Baca juga: Pendatang Baru di Liga 3 Regional Jateng, PSDB United Demak Langsung Pasang Target Lolos ke Liga 2

Baca juga: Segarnya Bermain Air di Watu Lempit, Destinasi Wisata Alam Baru di Mranggen Demak

Baca juga: Ahli Waris Pasien Covid di Demak Bakal Terima Santunan Rp 1,5 Juta, Disediakan bagi 1.218 Orang

Baca juga: 35 Ribu KPM di Demak Belum Terima Bantuan, Pemkab: Masih Ada Perbaikan Rekening

Kini keduanya telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Demak.

Sedianya masih ada satu pelaku lainnya, hanya saja masih belum tertangkap.

Polisi menetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penganiayaan tersebut berlangsung pada 19 September 2021 di sekitar lokasi karaoke di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Latar kejadian itu yakni korban dianiaya lantaran sebelumnya berjanji membayar ongkos karaoke, tapi tidak jadi.

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, semula korban berjanji ingin membayar ongkos karaoke empat orang.

Yakni korban, dua pelaku, dan satu pelaku yang kini DPO.

Namun setelah dua jam karaoke, korban keluar dan meninggalkan begitu saja tiga kawan lainnya tanpa melunasi janji yang sudah dia katakan sebelumnya.

Saat tiga kawan korban hendak meninggalkan tempat karaoke, tiba-tiba dihentikan oleh kasir.

Mereka ditagih ongkos karaoke selama dua jam.

Saat itu Agus Wahyudi mengelak karena dia merasa sudah dibayar korban.

Namun berhubung belum dibayar, akhirnya mereka tetap ditagih dan terpaksa membayarnya.

Merasa dibohongi oleh korban, satu di antara mereka mencarinya.

Tidak berselang lama, korban tiba-tiba muncul dari samping tempat karaoke.

Melihat keberadaan korban, akhirnya korban cek-cok dengan Supoyono yang berujung perkelahian.

Di sinilah kemudian tiga kawan korban turut serta menghajar korban tanpa ampun hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

"Awal mula perkelahian ini cek-cok tan saya habis itu dipukul kayu balok saya melerai kena sikut langsung ikut-ikutan," kata Agus Wahyudi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/9/2021).

Agus mengaku saat menghajar korban dalam keadaan mabuk.

Begitu juga dengan Supoyono.

Masing-masing dari mereka sebelumnya telah menghabiskan lima botol congyang.

AKP Agil melanjutkan, bahwa kondisi korban sempat dibawa pulang dari rumah sakit.

Namun karena belum sepenuhnya pulih, akhirnya korban kembali dirawat di RSUD Demak.

"Tentunya akibat pukulan banyak dari teman-temannya."

"Banyak tidak bisa dihitung karena kondisi mabuk posisinya pakai tangan kosong," kata AKP Agil.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sebuah kaus dan celana pendek yang dikenakan korban.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat pasal 170 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. (*)

Baca juga: Tak Mau Kecolongan Muncul Klaster Sekolah, Disdikbud Kendal Bakal Lakukan Swab Acak Siswa

Baca juga: RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Membuka Lagi Jam Besuk Pasien, Syarat Pengunjung Wajib Vaksin

Baca juga: Masih Banyak Sekolah Abai Protokol Kesehatan, Bupati Kudus: Kami Akan Bentuk Satgas Independen

Baca juga: Bertabur Logo Sponsor, Jersey AHHA PS Pati FC Diperkenalkan ke Publik. Ada 4 Varian yang Digunakan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved