Berita Kriminal Hari Ini
Tak Menepati Janji Bayar Karaoke, Lelaki Warga Bonang Demak Dihajar Kawannya, Kondisi Lagi Mabuk
Setelah dua jam karaoke, korban keluar dan meninggalkan begitu saja tiga kawan lainnya tanpa melunasi janji yang sudah dia katakan sebelumnya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Seorang lelaki berusia 34 tahun bernama Zamroni warga Desa Poncoharjo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak menjadi korban amukan kawannya sendiri.
Akibatnya dia harus dirawat di rumah sakit.
Pelaku penganiayaan yang menyasar Zamroni adalah Supoyono (22) warga Balidono, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak dan Agus Wahyudi (27) warga Desa Dukun, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
Baca juga: Pendatang Baru di Liga 3 Regional Jateng, PSDB United Demak Langsung Pasang Target Lolos ke Liga 2
Baca juga: Segarnya Bermain Air di Watu Lempit, Destinasi Wisata Alam Baru di Mranggen Demak
Baca juga: Ahli Waris Pasien Covid di Demak Bakal Terima Santunan Rp 1,5 Juta, Disediakan bagi 1.218 Orang
Baca juga: 35 Ribu KPM di Demak Belum Terima Bantuan, Pemkab: Masih Ada Perbaikan Rekening
Kini keduanya telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Demak.
Sedianya masih ada satu pelaku lainnya, hanya saja masih belum tertangkap.
Polisi menetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penganiayaan tersebut berlangsung pada 19 September 2021 di sekitar lokasi karaoke di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Latar kejadian itu yakni korban dianiaya lantaran sebelumnya berjanji membayar ongkos karaoke, tapi tidak jadi.
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, semula korban berjanji ingin membayar ongkos karaoke empat orang.
Yakni korban, dua pelaku, dan satu pelaku yang kini DPO.
Namun setelah dua jam karaoke, korban keluar dan meninggalkan begitu saja tiga kawan lainnya tanpa melunasi janji yang sudah dia katakan sebelumnya.
Saat tiga kawan korban hendak meninggalkan tempat karaoke, tiba-tiba dihentikan oleh kasir.
Mereka ditagih ongkos karaoke selama dua jam.
Saat itu Agus Wahyudi mengelak karena dia merasa sudah dibayar korban.
Namun berhubung belum dibayar, akhirnya mereka tetap ditagih dan terpaksa membayarnya.