Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kesehatan Hari Ini

Punya Hewan Kesayangan? Ada Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Tegal, Nih Syarat dan Pelaksanaannya

Vaksinasi rabies di Kota Tegal dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan membawa hewan peliharaannya masing-masing. 

Tayang:
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas menyuntikkan vaksin rabies kepada hewan di Puskeswan Jalan Martoloyo, Kota Tegal, Kamis (23/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - DKPPP Kota Tegal mengadakaan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Jalan Martoloyo, Kota Tegal

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Rabies Sedunia pada 28 September 2021. 

Vaksinasi rabies gratis dibuka selama empat hari, yakni pada 21, 23, 28, dan 30 September 2021. 

Ada empat dokter hewan yang bertugas, yaitu drh Liza, drh Uut, drh Andri, dan drh Sri Kristiyani.

Baca juga: Semua Sudah Berjalan Lancar - Evaluasi Mingguan Prokes Tempat Wisata dan Bioskop Kota Tegal

Baca juga: PKL Bersedia Direlokasi, Proyek City Walk di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal Langsung Digeber

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Pemkab Tegal Mulai Digelar, 1 Peserta Absen di Hari Pertama karena Positif Covid

Baca juga: Cerita Teguh Polisi Militer di Tegal Bangun Tempat Fitness, Gunakan Gaji Hingga Jual Aset Istri

Seorang dokter hewan, drh Sri Kristiyani mengatakan, vaksinasi rabies tersebut dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan membawa hewan peliharaannya masing-masing. 

Hewan yang dapat disuntik yaitu kucing, anjing, kera, dan musang. 

"Kuota per hari maksimal 30 orang."

"Masing-masing hanya diperbolehkan maksimal dua hewan peliharaannya," kata drh Kristin kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/9/2021). 

drh Kristin mengatakan, kesadaran masyarakat mendaftarkan hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksin rabies semakin bagus. 

Masyarakat semakin tahu manfaat dari vaksin anti rabies

Dia mencatat, hingga hari kedua pelaksanaan, tercatat 50 hewan sudah mendapatkan vaksin rabies

"Vaksin rabies ini memang diperlukan."

"Karena untuk mencegah agar hewan tidak terkena rabies."

"Apalagi rabies ini adalah penyakit hewan yang bisa menular ke manusia melalui gigitan," ungkapnya. 

drh Kristin mengatakan, masyarakat yang ingin mandaftarkan hewan peliharaannya bisa langsung mendatangi Puskeswan di Jalan Martoloyo Kota Tegal

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved