Berita Kriminal Hari Ini
Pencurian Modus Ketuk Pintu Rumah di Wonosobo, AKP Moch Zazid: Kedua Pelaku Bukan Pemain Baru
Keduanya diduga mencuri di rumah kosong milik Partinah, warga Desa Mergosari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo pada Minggu (8/9/2021).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Kasus pencurian di rumah kosong diungkap pihak kepolisian dari Polres Wonosobo.
Polisi menangkap CF dan AS, warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo yang kini ditetapkan tersangka atas kasus itu.
Keduanya diduga mencuri di rumah kosong milik Partinah, warga Desa Mergosari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo pada Minggu (8/9/2021) sekira pukul 09.00.
Baca juga: Mengedepankan Edukasi Protokol Kesehatan - Sasaran Operasi Patuh Candi 2021 Polres Wonosobo
Baca juga: Tergiur Harga Mahal, Pemuda di Wonosobo Curi 5 Burung Murai Batu Milik Tetangga. Dijual Rp 3 Juta
Baca juga: Pura-pura Tawarkan Jasa Bikin Akun Trading Forex, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Uang Rp 23,5 Juta
Baca juga: Beli Handphone Pakai Uang Palsu, Pemuda di Wonosobo Ditangkap Polisi
Mereka ternyata sudah merencanakan wilayah mana yang menjadi target pencurian.
Sasarannya adalah rumah kosong atau yang ditinggal penghuninya.
Keduanya rupanya mengetahui rumah kosong dengan modus mengetuk pintu rumah warga.
Mereka sembari mengintip kondisi dalam rumah melalui jendela.
Ini untuk mengetahui ada barang berharga apa di dalam rumah.
"Apabila ada reaksi dari pemilik rumah, mereka berpura- pura tanya alamat."
"Kalau tidak ada reaksi dari pemilik rumah, mereka berkesimpulan rumah tersebut kosong," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Moch Zazid kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/9/2021).
Setelah memastikan rumah sasaran kosong, mereka melancarkan aksi jahatnya.
Mereka mencuri dengan cara mencongkel pengait jendela hingga mereka bisa masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil masuk rumah, keduanya leluasa mencuri barang berharga berupa televisi 24 inci beserta speakernya, handphone Samsung J6 warna grey, dan emas 1,5 gram.
Mereka hanya butuh waktu sekira 5 menit untuk menggasak isi rumah, lalu keluar dengan merusak pintu utama.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6.000.000," katanya.