Berita Banyumas
Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Tes Antigen di Stasiun Jadi Rp 45 Ribu
Biaya rapid test antigen di stasiun turun menjadi Rp 45 ribu. Tarif baru ini berlaku mulai Jumat (24/9/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Cegah Tambahan Klaster Sekolah, Gubernur Ganjar Minta Ada Satgas Penanganan Covid di Setiap Sekolah
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Pemkab Tegal Mulai Digelar, 1 Peserta Absen di Hari Pertama karena Positif Covid
Baca juga: 30 Siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jalani Karantina di Rumah, Satgas Bakal Jemput Bola
Baca juga: PKL Bersedia Direlokasi, Proyek City Walk di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal Langsung Digeber
KAI juga terus memberikan kemudahan bagi pelanggan yang sudah melakukan transaksi tiket namun tidak dapat berangkat karena tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan.
"Tiket akan kami kembalikan 100 persen dan KAI akan konsisten menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19," ungkapnya.
Ayep menegaskan, PT KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api. (Tribunbanyumas/jti)