Berita Banyumas
Catat! Mulai Akhir Pekan Ini, Aturan Ganjil Genap Kendaraan Wisatawan Berlaku di Baturraden Banyumas
Satlantas Polresta Banyumas akan memberlakukan sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan yang akan menuju objek wisata Baturraden.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBINBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satlantas Polresta Banyumas akan memberlakukan sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan yang akan menuju objek wisata Baturraden.
Aturan ganjil genap ini bakal berlaku setiap akhir pekan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi kerumunan pada saat liburan akhir pekan, di tengah pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kami tengah mencoba terobosan baru, yakni sistem ganjil genap (nomor polisi kendaraan). Jadi, mulai Sabtu-Minggu besok, kami sesuaikan tanggalnya dengan plat nomor kendaraan wisatawan."
"Kalau (tanggal) ganjil, tentunya plat nomor kendaraan yang boleh lewat itu ganjil, begitu pula sebaliknya," ujar Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno, kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Bupati Achmad Husein: Kalau Mau Fair Semestinya Banyumas Sudah Level Dua, Ini Fakta Lapangannya
Baca juga: Selama Pandemi Covid, Beban Kerja Paling Tinggi ASN Banyumas Ada di Bidang Pelayanan Publik
Baca juga: Tersambar KA Bangunkarta, Warga Karangpucung Banyumas Ditemukan Tewas di Perlintasan Pasirmuncang
Baca juga: Dukung Kwarcab Banyumas Ikut Tangani Covid, Kwarda Jateng Beri Bantuan APD
Sistem tersebut memang baru pertama dilakukan di Banyumas.
Untuk uji coba pertama, pihaknya menyasar Baturraden lantaran wilayah wisata ini selalu padat pengunjung saat akhir pekan.
"Jadi, nanti, di Segitiga Pabuaran, kami lakukan penyekatan, juga di wilayah Sumbang," ungkapnya.
Ari pun meminta warga lokal Baturraden tak cemas aturan ini mengganggu aktivitas mereka.
Dia memastikan, warga lokal tetap dapat bekerja maupun berbelanja ke pasar karena tetap diperbolehkan melintas.
Ari mengatakan, aturan ganjil genap hanya berlaku kepada wisatawan. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Karyawan Koperasi di Kebumen Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Koperasi hingga Rp 700 Juta sejak 2014
Baca juga: 90 Siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Positif Covid, Dijemput Satgas untuk Isolasi Terpusat
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 21 September 2021: Rp 1.844.000 Per 2 Gram