Berita Jawa Tengah
Hasil Razia Kos di Margorejo Pati - Satu Tempat Kos Terdapat Tiga Pasangan Bukan Pasutri
Selain untuk mengetahui dokumen perizinan kos-kosan dan identitas para penghuni, razia ini juga guna penegakan PPKM di Kabupaten Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati tengah menggencarkan penertiban rumah indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Selain untuk mengetahui dokumen perizinan kos-kosan dan identitas para penghuni, razia ini juga guna penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati.
Aparat melakukan razia di rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Margorejo, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Tergabung di Grup Neraka, AHHA PS Pati Pastikan Siap Tempur Jalani Liga 2 Indonesia
Baca juga: Calon Pengantin di Pati Wajib Tes HIV AIDS, Pemkab Sedang Siapkan Aturan Resminya
Baca juga: Jelang Salat Jumat, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Juwana Pati, Empat Motor Jadi Barang Bukti
Baca juga: Yuk Nikmati Es Krim Khas Italia di Selasar Coffee & Gelato Pati, Harganya Cuma Rp 28 Ribu
Sejumlah indekos di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo menjadi target tim operasi yustisi ini.
Mayoritas rumah indekos itu pemiliknya tidak ada di lokasi.
Adapun penghuninya orang luar daerah seperti dari Kudus, Jepara, Purwodadi, dan Demak.
Sebagian di antara mereka kabur ketika mengetahui ada petugas datang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, operasi ke tempat-tempat kos tersebut juga merupakan tindaklanjut komitmen dan deklarasi penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati.
“Jadi ini kami cek langsung keberadaan mereka."
"Banyak tempat kos di sana."
"Ada yang lantai satu, ada yang lantai dua."
"Kami cek perizinannya dan siapa yang tinggal di sana."
"Mereka mengaku pindahan dari eks Lokalisasi Lorok Indah (LI),” ungkap dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/9/2021).
Sugiyono menambahkan, selama ini Satpol PP banyak mendapatkan masukan untuk menertibkan para penghuni maupun perizinan tempat kos-kosan.
Tidak adanya pemilik indekos di lokasi menjadi kendala tim operasi yustisi untuk mendapatkan informasi terkait perizinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/satpol-jaring-tiga-pasangan-di-pati.jpg)