Berita Kriminal Hari Ini
Satu Penadah Adalah Mantan Anggota Polri - Hasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pikap di Purbalingga
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, empat tersangka ditangkap dimana dua orang merupakan pelaku utama dan dua sebagai penadah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov menjelaskan, awal mulanya ada laporan korban pencurian kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.
Dua tersangka pencurian diidentifikasi dan kemudian ditangkap pada Senin (4/9/2021).
"Pelaku pencurian ditangkap di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan di Kabupaten PurbaIingga."
"Karena berusaha melawan petugas, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/9/2021).
Disampaikan dari keterangan dua pelaku kemudian dilakukan pengembangan.
Hasilnya polisi menangkap dua orang penadah barang curian pada Rabu (6/9/3021) dan Kamis (7/9/2021) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Dari dua pelaku pencurian, salah satunya merupakan residivis kasus pencurian mobil pikap."
"Bahkan ia sudah dua kali dihukum akibat kasus tersebut."
"Sedangkan satu tersangka penadah merupakan mantan anggota Polri yang sudah diberhentikan," jelasnya.
Dari para tersangka disita barang bukti seperti alat yang digunakan untuk mencuri berupa paket kunci letter T, sepeda motor, helm.
Pakaian yang dipakai saat beraksi, telepon genggam, pretelan onderdir mobil seperti stir, bak mobil, gardan, gril, serta rangkaian kabel bodi mobil. (*)
Baca juga: Selamat Kepada Dosen Teknik Sipil Polines Semarang, T Herry Ludiro Wahyono Jadi Ketua PII Jateng
Baca juga: Mayoritas Daerah di Jateng Turun Level PPKM, Ganjar: Jangan Euforia Dahulu, Bukan Berarti Bebas
Baca juga: Bruno Silva Dipulangkan ke Semarang, Pemain Asing PSIS Itu Diskorsing Sementara dan Gaji Dipotong
Baca juga: PSIS Semarang Mulai Panaskan Mesin, Jelang Lawan Persiraja Banda Aceh