Berita Purbalingga
Herni Sulasti Dilantik sebagai Sekda Purbalingga, Diminta Fokus APBD dan Buat Mal Pelayanan Publik
Herni Sulasti SH MH CfrA resmi menjabat sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Herni Sulasti SH MH CfrA resmi menjabat sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Purbalingga.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendopo Dipokusumo, Rabu (15/9/2021) sore.
Pelantikan ini didasarkan dari hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sekda yang ditetapkan dalam SK Bupati Purbalingga Nomor 821.2-062 Tahun 2021.
Sebelumnya, Herni menjabat inspektur daerah Kabupaten Banyumas.
Kepada Herni, Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, berpesan agar sejumlah keberhasilan atau hal positif yang diraih di Kabupaten Banyumas dapat ditularkan dan diwujudkan di Purbalingga.
"Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas yang direalisasikan saat njenengan menjadi Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu), saya ingin, bagaimana 2022 Mal Pelayanan Publik ini harus ada di Purbalingga," kata Bupati dalam rilis yang diterima, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Agus Winarno Dilantik Sebagai Pj Sekda Kabupaten Purbalingga
Baca juga: Satu Penadah Adalah Mantan Anggota Polri - Hasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pikap di Purbalingga
Baca juga: Desa Tegalpingen Purbalingga Bakal Terhubung dengan Tumanggal, Dikerjakan Lewat TMMD Sengkuyung
Baca juga: Pemkab Purbalingga Kembali Raih Opini WTP, Tahun Kelima Berturut-turut
Saat menjadi Inspektur Daerah, Herni berhasil membawa nilai Monitoring Centre of Prevention (MCP) Kabupaten Banyumas yang sangat tinggi, yakni 90.
MCP adalah sistem area intervensi yang dibuat KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Kabupaten Purbalingga nilai MCP masih 77. Tentunya, ini menjadi hal penting untuk pengawasan dan pengendalian internal dimaksimalkan."
"Karena saya tidak ingin, bertambah lagi pejabat/ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga yang masuk bui hanya karena masalah penyelewengan anggaran," katanya.
Bupati menjelaskan, tuntutan tersebut tentunya menyesuaikan kondisi, kearifan lokal, termasuk kemampuan anggaran.
Meski kemampuan finansial terbatas, diharapkan, Herni tetap bisa mendayagunakan dan memaksimalkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Saya meminta dan mewajibkan kepada seluruh jajaran ASN untuk mendukung penuh Bu Herni selaku Sekda, bergerak satu langkah, satu tujuan, untuk kemajuan pemerintahan Kabupaten Purbalingga," katanya.
Bupati mengingatkan, agenda terdekat pemerintahan yakni pembahasan APBD 2022.
Bupati menugaskan agar Sekda bisa mencermati kemampuan anggaran, kemudian mengawal pembahasan APBD 2022 dengan DPRD.
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 16 September 2021: Rp 1.883.000 Per 2 Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 16 September 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Kamis 16 September 2021: Hujan Diperkirakan Turun Sepanjang Siang-Malam