Berita Tegal Hari Ini
Kapankah Objek Wisata Kota Tegal Dibuka Lagi? Disporapar: Tunggu Instruksi Dedy Yon Supriyono
Perwakilan dari lima objek wisata datangi kantor Disporapar Kota Tegal. Mereka minta obyek wisata bisa secepatnya dibuka.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Perwakilan paguyuban dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) objek wisata se- Kota Tegal, mendatangi Kantor Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Rabu (8/9/2021).
Kedatangan mereka untuk menanyakan kapan sektor pariwisata akan dibuka.
Mereka berharap ada kelonggaran yang diberikan dari Pemkot Tegal.
Baca juga: Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di Kota Tegal Cuma Tinggal Dua Orang, di Rusunawa Sudah Kosong
Baca juga: Mau Demo Juga Percuma - Pedagang Makin Kecewa, PAI Kota Tegal Batal Dibuka, Utang Sudah Bertumpuk
Baca juga: Inilah Seblak Jeletot, Kuliner Favorit Warga Tegal Saat Ini, Gurih Pedas Manisnya Pas di Lidah
Baca juga: Gelar Sedekah Laut, Nelayan di Kota Tegal Larung Tujuh Kepala Kerbau. Ini Harapannya
Perwakilan dari lima objek wisata hadir, dari Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja.
Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, kedatangan pokdarwis untuk menyampaikan keinginan beraudiensi dengan Wali Kota Tegal.
Mereka berharap ada solusi dari pemerintah kota.
"Karena mereka ingin bertemui Wali Kota Tegal."
"Kami arahkan untuk membuat surat audiensi."
"Agar mereka bisa bertemu," kata Maman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/9/2021).
Maman menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan objek wisata diperbolehkan beroperasi kembali.
Karena pihaknya menunggu izin resmi yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Tegal dan Instruksi Gubernur Jawa Tengah.
Untuk instruksi Wali Kota Tegal saat ini masih sedang dalam pengkajian.
Dia memperkirakan baru akan keluar nanti malam.
"Pembukaan objek wisata menunggu izin yang tertuang dalam instruksi Wali Kota Tegal," ujarnya.
Menurut Maman, pokdarwis dan para pedagang berharap objek wisata buka meskipun Kota Tegal berstatus PPKM Level 3.