Berita Tegal Hari Ini

Kapankah Objek Wisata Kota Tegal Dibuka Lagi? Disporapar: Tunggu Instruksi Dedy Yon Supriyono

Perwakilan dari lima objek wisata datangi kantor Disporapar Kota Tegal. Mereka minta obyek wisata bisa secepatnya dibuka.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Pokdarwis se- Kota Tegal mendatangi Kantor Bidang Pariwisata di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Perwakilan paguyuban dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) objek wisata se- Kota Tegal, mendatangi Kantor Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Rabu (8/9/2021). 

Kedatangan mereka untuk menanyakan kapan sektor pariwisata akan dibuka. 

Mereka berharap ada kelonggaran yang diberikan dari Pemkot Tegal. 

Baca juga: Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di Kota Tegal Cuma Tinggal Dua Orang, di Rusunawa Sudah Kosong

Baca juga: Mau Demo Juga Percuma - Pedagang Makin Kecewa, PAI Kota Tegal Batal Dibuka, Utang Sudah Bertumpuk

Baca juga: Inilah Seblak Jeletot, Kuliner Favorit Warga Tegal Saat Ini, Gurih Pedas Manisnya Pas di Lidah

Baca juga: Gelar Sedekah Laut, Nelayan di Kota Tegal Larung Tujuh Kepala Kerbau. Ini Harapannya

Perwakilan dari lima objek wisata hadir, dari Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja.

Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, kedatangan pokdarwis untuk menyampaikan keinginan beraudiensi dengan Wali Kota Tegal.

Mereka berharap ada solusi dari pemerintah kota. 

"Karena mereka ingin bertemui Wali Kota Tegal."

"Kami arahkan untuk membuat surat audiensi."

"Agar mereka bisa bertemu," kata Maman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/9/2021). 

Maman menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan objek wisata diperbolehkan beroperasi kembali. 

Karena pihaknya menunggu izin resmi yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Tegal dan Instruksi Gubernur Jawa Tengah. 

Untuk instruksi Wali Kota Tegal saat ini masih sedang dalam pengkajian. 

Dia memperkirakan baru akan keluar nanti malam.

"Pembukaan objek wisata menunggu izin yang tertuang dalam instruksi Wali Kota Tegal," ujarnya.

Menurut Maman, pokdarwis dan para pedagang berharap objek wisata buka meskipun Kota Tegal berstatus PPKM Level 3.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved