Berita Tegal Hari Ini
Mau Demo Juga Percuma - Pedagang Makin Kecewa, PAI Kota Tegal Batal Dibuka, Utang Sudah Bertumpuk
Para pedagang kecewa dengan batalnya pembukaan objek wisata di wilayah Kota Tegal pada pekan lalu. Terlebih mereka sudah terlanjur utang modal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang kebijakan PPKM Jawa- Bali, hingga Senin (13/9/2021).
Dalam perpanjangan kali ini, Kota Tegal masih berada di status PPKM Level 3.
Merespon status tersebut, para pelaku wisata berharap sektor pariwisata bisa dibuka kembali.
Hal itu seperti yang disampaikan para pedagang di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal.
Baca juga: Gelar Sedekah Laut, Nelayan di Kota Tegal Larung Tujuh Kepala Kerbau. Ini Harapannya
Baca juga: Inilah Seblak Jeletot, Kuliner Favorit Warga Tegal Saat Ini, Gurih Pedas Manisnya Pas di Lidah
Baca juga: Silakan Buka Link Berikut, Berisi Syarat dan Tata Tertib SKD CPNS Kota Tegal
Baca juga: Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Kota Tegal: Senin Pekan Depan Tambah Dua Sekolah
Seorang pedagang, Suharjo (54) mengatakan, para pedagang sudah sangat kesusahan dengan penutupan tempat wisata.
Terlebih wisata sudah tutup selama dua bulan atau sejak Juli 2021.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan."
"Kami pasrah, mau demo ya percuma," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/9/2021).
Suharjo mengatakan, para pedagang sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dia saja dalam dua bulan ini sudah utang ke leasing hingga Rp 40 juta.
Uang utang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan menggaji karyawan.
Suharjo bercerita, para pedagang sempat senang dengan wacana pembukaan wisata di awal September 2021.
Tapi ternyata gagal karena yang diperbolehkan buka daerah yang berstatus PPKM Level 2.
"Ya kecewa, karena sudah pada utang."
"Saya saja utang sampai Rp 10 juta untuk belanja."