Berita Tegal Hari Ini
Silakan Buka Link Berikut, Berisi Syarat dan Tata Tertib SKD CPNS Kota Tegal
Kepala BKPPD Kota Tegal, Ilham Prasetyo mengatakan, pelaksanaan SKD akan dilakukan pada pertengahan September 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemkot Tegal telah mengeluarkan informasi tentang persyaratan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Tegal Tahun 2021.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 810/009/2021 tertanda tangan Sekda Kota Tegal Johardi.
Dalam pengumuman tersebut, juga dijelaskan terkait tata tertib ujian, lokasi ujian, dan jadwal ujian.
Baca juga: Niat Awal Curi Ayam, Supriyanto Akhirnya Gasak Motor dan Laptop Warga Tegal saat Pemilik Terlelap
Baca juga: Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Kota Tegal: Senin Pekan Depan Tambah Dua Sekolah
Baca juga: Evaluasi Hari Kedua PTM Terbatas di Kota Tegal: Masih Penyesuaian, Guru Harus Sabar dan Telaten
Baca juga: Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu dan Kepsek, Walkot Tegal: Jangan Pernah Remehkan Apapun
Kepala BKPPD Kota Tegal, Ilham Prasetyo mengatakan, pelaksanaan SKD akan dilakukan pada pertengahan September 2021.
Tetapi untuk tanggal pastinya masih menunggu surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Namun, menurut Ilham, pihaknya sudah mengeluarkan persyaratan dan tata cara pelaksanaan SKD.
Seperti peserta harus membawa hasil swab atau rapid tes dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
"Jadi sehari sebelum ujian, peserta harus swab."
"Kalau hasil swab positif akan diberikan kesempatan tes di waktu lain," kata Ilham kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (4/9/2021).
Ilham menjelaskan, paserta harus sudah mempersiapkan hal-hal yang menyangkut ujian SKD.
Termasuk di dalamnya tentang tata tertib peserta.
Informasi tersebut dapat peserta akses di website resmi BKPPD Kota Tegal, yaitu https://bkppd.tegalkota.go.id.
"Kami juga mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri secara baik."
"Patuhi semua persyaratan dan jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan."
"Kalau ada oknum segera laporkan kepada kami atau kepada pihak yang berwajib," jelasnya.