Berita Nasional
2 Napi WNA Jadi Korban Tewas Kebakaran di Lapas Tangerang, 81 Napi Selamat Dipindahkan
Dua di antara 41 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang yang tewas dalam kebakaran di Blok C II, Rabu (8/9/2021), dipastikan warga negara asing.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TANGERANG - Dua di antara 41 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang yang tewas dalam kebakaran di Blok C II, Rabu (8/9/2021) dini hari, dipastikan warga negara asing.
Saat ini, warga binaan yang selamat dalam insiden tersebut telah dievakasu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dua WNA yang tewas tersebut berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.
"Ada dua WNA, satu WN Portugal dan satu WN Afrika Selatan. Kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, juga kedutaan besar dan konsuler negara yang bersangkutan," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.
Baca juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas
Baca juga: 184 Narapidana Lapas Kelas IIB Pati Dapat Remisi 17 Agustus 2021
Baca juga: Satu Warga Binaan Lapas Kota Tegal Dapat Surat Lepas, Dedy Yon: Semoga Jadi Lebih Baik Lagi
Baca juga: Dua Napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan Ucap Ikrar Setia ke NKRI
Kebakaran ini, kata Yasonna, mengakibatkan 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka.
Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.
Yasonna memastikan, Kemenkumham akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," tutur dia.
Lebih lanjut, Yasonna menjawab pertanyaan wartawan mengapa sel lapas dikunci saat kejadian kebakaran berlangsung.
"Kalian bertanya mengapa dikunci? memang protap-nya, lapas protap harus dikunci. Kalau enggak dikunci itu nanti melanggar protap," kata dia.
Kemudian, api kemudian cepat membesar dan melahap habis beberapa kamar yang tidak sempat dibuka.
Menurut dia, kamar itu tak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat membesar.
"Mungkin, pengawasnya dari atas sudah ditemukan gelombang api dan sudah menyebar," tutur dia.
Saat kejadian, Yosana mengatakan, ada 81 napi yang menempati Blok C2 dan selamat dari peristiwa itu.
Untuk sementara, mereka bakal dipindah ke lokasi lain.
"Jadi, yang 81 (napi) mungkin (dipindahkan) di blok lain," jelas Yasonna.
Baca juga: Belum Atau Menolak Vaksinasi Dosis Kedua, Ratusan Guru di Kudus Dilarang Mengajar
Baca juga: Geledah Rumah Warga Bergas, Anggota Polres Semarang Temukan Pohon Ganja di Atas Kamar Mandi
Baca juga: 35 Atlet dan Pendamping Asal Banyumas Perkuat Tim Jateng di PON Papua 2021, Berikut Nama-namanya
Baca juga: PT LIB Pastikan Liga 2 Bergulir Mulai Akhir September, Masih Tanpa Penonton
Akan tetapi, jika tidak memungkinkan, Kemenkumham bakal memindahkan ke-81 napi tersebut ke lapas lain yang berada di Provinsi Banten.
"Kalau nanti tidak memungkinkan, kita geser ke tempat lain. Ada banyak (pilihan Lapas), ada yang ke Cilegon, Serang, ada beberapa," sebut Yasonna.
Namun, imbuh dia, pihaknya bisa jadi memindahkan para napi itu ke lapas di luar Provinsi Banten.
"Bila perlu di luar Banten, bila perlu," katanya.
Lebih jauh, Yasonna juga menyebut bahwa Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar memiliki kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Terdapat 2.072 penghuni Lapas Kelas I Tangerang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua WNA Warga Binaan Meninggal dalam Kebakaran Lapas Tangerang".