Berita Demak
Videonya Viral, Oknum Pengurus Ponpes di Demak Aniaya Santri Anak Gara-gara Tak Segera Tidur Malam
Sejumlah anak di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Demak, diduga menjadi korban kekerasan seorang pengurus ponpes.
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Sejumlah anak di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Demak, diduga menjadi korban kekerasan seorang pengurus ponpes.
Video kekerasan terhadap anak tersebut viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar, terlihat seorang pria dewasa menganiaya sejumlah anak yang tengah berbaring.
Pria tersebut terlihat menampar dan mencekik leher anak-anak. Beberapa kali, terdengar bentakan dari pria tersebut.
Kejadian ini pun langsung memantik perhatian anggota DPRD Demak, Tatiek Soelistijani.
Baca juga: Gubernur Ganjar Naik Pitam Saat Gowes Minggu Pagi, Tegur Panitia Pit-Pitan Bareng di Demak
Baca juga: Kalap! Pemuda di Demak Bunuh Pacar setelah Dengar Pengakuan Hamil 6 Bulan
Baca juga: Artis Nikita Mirzani Dilaporkan Warga Demak ke Polisi atas Dugaan Penghinaan dan Pengancaman
Baca juga: Bejat! Kakek di Dempet Demak Tega Cabuli Bocah 9 Tahun
Setelah mendapat alamat ponpes, Tatiek langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk meminta penjelasan pengurus ponpes.
Menurut Tatiek, saat dia datang, situasi pondok terlihat sepi.
Pengasuh maupun pengurus pondok tidak berada di tempat. Para santri juga tidak berada di lokasi karena ada kegiatan di luar.
Hanya ada satu pengurus yang bersedia menemui Titiek namun tidak dapat memberikan keterangan banyak terkait peristiwa tersebut.
Pondok pesantren putra dan putri itu, mayoritas berisi santri rata rata usia antara 7-13 tahun.
"Tadi pagi, kami datang ke sini untuk klarifikasi kejadian sebenarnya. Apalagi, videonya sudah menyebar luas di masyarakat. Kalau melihat vidieonya, sudah hukum rimba yang diberlakukan," kata Tatiek yang juga politisi PDI Perjuangan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Dari hasil temuannya, Tatiek sapaan akrabnya itu memperoleh informasi, dugaan kekerasan itu terjadi di salah satu kamar pondok putra, Minggu (5/9/2021) dini hari.
Kejadian dipicu kekesalan pengurus pondok karena anak-anak belum juga tidur padahal waktu sudah malam.
Ketika diingatkan, jawaban anak-anak membuat emosi pengurus sehingga memicu amarah. Puncaknya, terjadilah kekerasan fisik sebagaimana terlihat dalam video.
"Apa pun kesalahan anak, kalau pengurus sampai menganiaya tetap itu pelanggaran hukum," ujar Tatiek.
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 6 September 2021: Rp 974.000 Per Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Senin 6 September 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Berawan
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Senin 6 September 2021: Diperkirakan Berawan Sepanjang Hari
Menurut Tatiek, santri yang dititipkan di pondok adalah amanah dari wali santri yang wajib dijaga pengurus.
Semestinya, hukuman terkait pelanggaran di pondok merupakan hasil dari mufakat antara pihak pengurus dan wali santri. Sehingga, ketika terjadi pelanggaran, sifatnya untuk mendidik anak.
"Apapun itu, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kekerasan di usia dini akan berimbas ke psikis anak di kemudian hari," kata Tatiek.
Terkait kejadian penganiayaan tersebut, pengurus ponpes tersebut sudah diamankan aparat Polres Demak untuk dimintai keterangan.
"Korban sudah diperiksa dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Demak," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melalui pesan WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak".