Berita Kriminal

Sempat Kejar-kejaran, Satlantas Polresta Banyumas Gagalkan Aksi Begal di Taman Satria Purwokerto

Tim Blue Light Patrol (BLP) Satlantas Polresta Banyumas memergoki aksi pembegalan saat patroli di Taman Satria Purwokerto.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Satlantas Polresta Banyumas
Penyidik Reskrim Polresta Banyumas memeriksa Nanda P (19), pelaku begal di Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, di Mapolresta Banyumas, Minggu (5/9/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tim Blue Light Patrol (BLP) Satlantas Polresta Banyumas memergoki aksi pembegalan saat patroli di Taman Satria Purwokerto, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Peristiwa itu terjadi saat mereka patroli, Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 03.50 WIB.

Saat patroli, Tim BLP Satlantas Polresta Banyumas yang dipimpin Iptu Suhud dengan empat anggota lain, melintas dari arah Sokaraja menuju ke Purwokerto.

Sesampai di Bundaran RSUD Margono, mereka curiga dengan adanya lima orang bergerombol dengan satu sepeda motor dan satu sepeda.

Tim ini langsung mendatangi kerumunan tersebut.

Ternyata, saat dihampiri, tiga orang di antaranya langsung melarikan diri ke arah Purwokerto menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Dukung Penanganan Covid, Jasa Raharja Bagikan 250 Paket Sembako ke Warga Terdampak di Banyumas

Baca juga: Bupati Banyumas Luncurkan Rumah Sakit Tanpa Dinding di RSK Mata Purwokerto: RS yang Cari Warga Sakit

Baca juga: Cara Fektor Ranger Purwokerto Peduli Keselamatan Berlalu Lintas, Bersihkan Rambu Sekitar Alun-alun

Baca juga: Kemenhub Gelar Vaksinasi Covid Massal bagi Sopir Angkutan Umum di Banyumas, Tersedia 3000 Dosis

Sedangkan dua orang yang mengendarai sepeda, berteriak kepada petugas "Pak Begal".

Mendengar teriakan tersebut, tim langsung mengejar para pelaku menggunakan mobil patwal.

Aksi kejar-kejaran antara begal dan petugas tak terelakan.

Para pelaku yang sudah diberikan peringatan tidak mau berhenti dan masuk ke dalam gang rumah warga.

Satu orang berhasil diamankan beserta barang bukti celurit dan kabel charger handphone.

Sedangkan dua orang lain berhasil melarikan diri.

Tim kemudian membawa pelaku pembegalan dan menyerahkan ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga meminta keterangan korban.

Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus yakni Nanda P (19), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat.

Sedangkan dua orang lain yang masih dalam pelarian kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah mengetahui identitas keduanya dengan inisial B dan R. Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.

Berry mengatakan, korban atas nama Bagus Tri W (25), warga Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, yang berada di taman.

Baca juga: Bupati Ditahan KPK, Wakil Bupati Banjarnegara Minta ASN Bekerja Biasa: Hilangkan Rasa Cemas

Baca juga: Bawa Pulang 2 Emas dari Paralimpiade, Leani Ratri Samai Rekor Pebulu Tangkis China Zhao Yunlei

Baca juga: Tiga Tahun Ganjar-Taj Yasin Pimpin Jateng: Genjot Digitalisasi untuk Pengembangan UMKM

Baca juga: Gelar Sedekah Laut, Nelayan di Kota Tegal Larung Tujuh Kepala Kerbau. Ini Harapannya

Menurut keterangan Bagus, para pelaku mengancam korban dengan cara menodongkan sabit ke arah korban hingga kemudian korban diminta untuk menyerahkan handphone dan uang.

"Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut."

"Kami juga telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah sabit, satu dusbook handphone," katanya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved