Berita Kriminal
Sempat Kejar-kejaran, Satlantas Polresta Banyumas Gagalkan Aksi Begal di Taman Satria Purwokerto
Tim Blue Light Patrol (BLP) Satlantas Polresta Banyumas memergoki aksi pembegalan saat patroli di Taman Satria Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tim Blue Light Patrol (BLP) Satlantas Polresta Banyumas memergoki aksi pembegalan saat patroli di Taman Satria Purwokerto, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Peristiwa itu terjadi saat mereka patroli, Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 03.50 WIB.
Saat patroli, Tim BLP Satlantas Polresta Banyumas yang dipimpin Iptu Suhud dengan empat anggota lain, melintas dari arah Sokaraja menuju ke Purwokerto.
Sesampai di Bundaran RSUD Margono, mereka curiga dengan adanya lima orang bergerombol dengan satu sepeda motor dan satu sepeda.
Tim ini langsung mendatangi kerumunan tersebut.
Ternyata, saat dihampiri, tiga orang di antaranya langsung melarikan diri ke arah Purwokerto menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Dukung Penanganan Covid, Jasa Raharja Bagikan 250 Paket Sembako ke Warga Terdampak di Banyumas
Baca juga: Bupati Banyumas Luncurkan Rumah Sakit Tanpa Dinding di RSK Mata Purwokerto: RS yang Cari Warga Sakit
Baca juga: Cara Fektor Ranger Purwokerto Peduli Keselamatan Berlalu Lintas, Bersihkan Rambu Sekitar Alun-alun
Baca juga: Kemenhub Gelar Vaksinasi Covid Massal bagi Sopir Angkutan Umum di Banyumas, Tersedia 3000 Dosis
Sedangkan dua orang yang mengendarai sepeda, berteriak kepada petugas "Pak Begal".
Mendengar teriakan tersebut, tim langsung mengejar para pelaku menggunakan mobil patwal.
Aksi kejar-kejaran antara begal dan petugas tak terelakan.
Para pelaku yang sudah diberikan peringatan tidak mau berhenti dan masuk ke dalam gang rumah warga.
Satu orang berhasil diamankan beserta barang bukti celurit dan kabel charger handphone.
Sedangkan dua orang lain berhasil melarikan diri.
Tim kemudian membawa pelaku pembegalan dan menyerahkan ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga meminta keterangan korban.
Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus yakni Nanda P (19), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat.
Sedangkan dua orang lain yang masih dalam pelarian kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polresta-banuymas-menangkap-pemuda-pembegal-asal-berkoh-purwokerto-selatan.jpg)