Penanganan Corona

RSDC di Hotel Rosenda Baturraden Resmi Ditutup, Penanganan Kasus Covid Dialihkan ke RSUD Banyumas

Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Kabupaten Banyumas yang berada di Hotel Rosenda Baturraden resmi ditutup pelayanannya, Kamis(2/9/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Suasana halaman depan RSDC di Hotel Rosenda Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Kabupaten Banyumas yang berada di Hotel Rosenda Baturraden resmi ditutup pelayanannya, Kamis (2/9/2021).

RSDC Rosenda beroperasi sejak 25 Juni 2021 untuk menampung pasien Covid-19 bergejala sedang.

Ditutupnya pelayanan RSDC disampaikan Kepala RSDC Kabupaten Banyumas, dr Junaedi, pada acara Pembinaan Pegawai Relawan RSDC Kabupaten Banyumas, Kamis.

Acara yang digelar di aula Komite Medis itu dihadiri jajaran manajemen RSUD Banyumas.

Pria yang akrab disapa dokter Jun itu mengatakan, RSDC dibentuk untuk meningkatkan pelayanan Covid di Kabupaten Banyumas.

Keberadaan RSDC, pada saat itu, sangat dibutuhkan karena Kabupaten Banyumas sudah tidak bisa menampung secara maksimal pasien Covid-19.

Baca juga: Disiapkan Jadi RS Darurat, Hotel Rosenda Baturraden Banyumas Hanya Layani Pasien Bergejala Ringan

Baca juga: 4 Hari Dibuka, RS Darurat Covid di Hotel Rosenda Baturraden Langsung Layani 12 Pasien

Baca juga: Sudah Diusir Selalu Kembali Hadir, Anak Punk Bikin Resah Warga Cilongok Banyumas

Baca juga: Dorong PTM di Pondok Pesantren, Wagub Gus Yasin Pastikan 1000 Santri di Banyumas segera Divaksin

Dalam masa pelayanannya, selama kurang lebih dua bulan, RSDC sudah melayani secara maksimal 143 pasien.

Dari jumlah tersebut, ada satu kasus kematian yang terjadi. Namun, pemulasaraan tetap dilakukan di RSUD Banyumas sebagai rumah sakit pengampu.

"Puncaknya, kita merawat pada tanggal 21 Juli, sekitar 35 atau 33 pasien. Setelah itu, landai hingga akhirnya menurun dan terakhir, kemarin dipulangkan," katanya.

Terkait penutupan layanan, dia menambahkan bahwa selanjutnya, tanggung jawab pelayanan Covid-19 diambil alih lagi rumah sakit pengampu, yaitu RSUD Banyumas.

"Karena kondisi Covid-19 yang sudah menurun dan PPKM Kabupaten Banyumas pada level-3, serta adanya RSDC UMP, sehingga diambil keputusan yang sangat bijak untuk menutup layanan di sana," ungkapnya.

Kontrak kerja relawan RSDC yang masih terikat sampai akhir bulan September juga akan diambil alih RSUD Banyumas.

Sebagai akhir laporannya, Junaedi mengatakan, relawan RSDC terdiri dari 19 orang perawat, empat petugas administrasi, satu apoteker, dua satpam, dan satu orang sopir.

Sementara itu, Direktur RSUD Banyumas dr Dani Esti Novia, mengatakan, dirinya diberi arahan oleh Bupati Banyumas agar menutup layanan RSDC Kabupaten Banyumas.

"Per 1 September, bupati memberi arahan kepada direktur agar operasional di RSDC ditutup dan akan kembali menjadi isolasi hotel (isotel)," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved