Penanganan Corona

Pemerintah Perpanjang Lagi PPKM, Luhut: Akan Terus Berlaku Selama Pandemi

Pemerintah memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) hingga 30 Agustus.

Editor: rika irawati
Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers saat Coffee Morning di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Luhut menegaskan, konfirmasi positif virus corona bukanlah aib sehingga tak perlu ditutup-tutupi.

"Izinkan saya menyampaikan bahwa Positif Covid-19 bukanlah aib yang harus ditutupi. Mari cegah sedari dini supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini," ucap Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM pada 24-30 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan, mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level tiga di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: PPKM Ini Akan Terus Berlaku Selama Pandemi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved