Berita Kendal
Kades Kebonagung Kena Tegur Pemkab Kendal, Buntut Video Viral Pembubaran Dangdutan
Pemerintah Kabupaten Kendal melayangkan surat teguran kepada Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Widodo.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melayangkan surat teguran kepada Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Widodo.
Teguran ini imbas dari viralnya video kades adu mulut saat petugas dari kepolisian membubarkan acara dangdutan tasyakuran HUT RI, di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Surat teguran tersebut dikirim camat dan ditembuskan ke sekda dan bupati Kendal.
Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha mengatakan, berdasarkan keterangan camat Ngampel, insiden tersebarnya enam penggalan video pentas hiburan di Kebonagung, beberapa waktu lalu, bertujuan menghibur warga setempat.
Hiburan digelar karena warga mengaku mulai jenuh dengan aturan pembatasan yang belum diketahui kapan berakhirnya.
Baca juga: Viral, Polisi Adu Mulut dengan Kades dan Bubarkan Dangdutan Tasyakuran HUT RI di Kebonagung Kendal
Baca juga: Video Pembubaran Tasyakuran HUT RI Viral, Kades Kebonagung Kendal Minta Maaf: Itu Miskomunikasi
Baca juga: Separo Warga Binaan Lapas Kendal Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: Nabila, Siswi SMAN 1 Boja Kendal Bergabung di Paskibraka Nasional: Tiap Hari Latihan Fisik 1-1,5 Jam
Meski demikian, Moh Toha juga tidak membenarkan hal tersebut karena digelar saat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Apalagi, dalam video juga terlihat, warga tak menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
Toha mengatakan, meski Kabupaten Kendal sudah masuk level 3 namun segala bentuk pentas kesenian dan hiburan masih belum boleh dioperasikan.
"Dari keterangan dan video, memang sempat ada cekcok tetapi masyarakat akhirnya bubar juga. Kami sampaikan ke camat, kasih teguran atau sanksi administratif tertulis saja. Biar ke depan, tidak mengulangi lagi," terangnya, Jumat (20/8/2021).
Menurut Toha, surat teguran sudah dikirimkan ke Kades Kebonagung Widodo.
Sedangkan tembusannya, sudah dikirimkan ke Bupati Kendal Dico M Ganinduto.
Sementara, terkait proses hukum, Toha menyerahkan kepada jajaran Polres Kendal.
"Untuk proses hukum, diserahkan ke aparat penegak hukum. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf ke polsek," katanya.
"Dan ini, jadi perhatian bersama agar ke depan tidak terulang lagi," tuturnya.
Terpisah, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, menyayangkan atas insiden di Kebonagung.
Menurutnya, sebagai kepala desa, Widodo seharusnya bisa menjadi pedoman masyarakat dan bertanggung jawab atas kesehatan warga.
Basuki juga menyayangkan masyarakat yang menciptakan kerumunan tanpa memakai masker.
Sehingga, perlu dilakukan edukasi dengan cara melayangkan surat teguran dari pemerintah daerah langsung.
"Dihat dari permasalahan, ini mendasar. Dimana, kita setiap tahun selalu merayakan peringatan Agustus, prokes harus ditata rapi," kata Windu.
Baca juga: Menolak Rumahnya Ditempeli Stiker Miskin, Warga Wuled Pekalongan Mundur sebagai Penerima BST
Baca juga: Pura-pura Sakit dan Manfaatkan Tim Ranger, Pendaki Gunung Sindoro asal Kebumen Diblacklist
Baca juga: Mobil Wakil Ketua PN Rembang Kecelakaan di Pantura Pati, Adu Banteng dengan Truk Trailer
Baca juga: Sediakan Tempat Isolasi bagi Ibu Hamil, Pemkab Banyumas Dapat Pujian Tim Satgas Covid Pusat
"Insiden kemarin seharusnya tidak perlu terjadi. Harus ada koordinasi yang baik," terangnya.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun juga menyayangkan insiden di Kebonagung.
Ia berharap, semua kepala desa yang ada bisa mencontohkan kegiatan yang baik kepada warganya.
Sehingga, kehidupan akan menjadi lebih nyaman meski dalam suasana pandemi Covid-19.
"Saya harap, ini jadi yang terakhir. Ke depan, semua tokoh masyarakat Kendal, ayo contohkan yang terbaik," ajak Makmun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/wakil-bupati-kendal-windu-suko-basuki-jumat-2082021.jpg)