Berita Jawa Tengah
Tukar Guling Tanah Kas Desa Wonorejo Karanganyar Akhirnya Dilakukan, Sempat Tertunda Dua Tahun
Proses penggantian tanah kas desa harus melalui izin Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Rapat koordinasi proses tukar guling tanah kas desa yang terdampak PSN di Podang I Setda Kabupaten Karanganyar, Rabu (18/8/2021).
"Proses di awal mudah karena dana talangan, tapi ini harus melalui proses pengajuan ke PUPR," jelasnya. (*)
Baca juga: Program Aku Sedulurmu Polda Jateng, Polres Salatiga Santuni Empat Anak Yatim Piatu
Baca juga: Selebaran Berisi Sindiran Perpanjangan PPKM Beredar di Klaten, Polda Jateng Turun Tangan
Baca juga: PSIS Jelang Kick Off Liga 1 2021, Imran: Mulai Perkuat Daya Tahan Semua Pemain
Baca juga: Begini Tampilan Bus Anyar PSIS Semarang: Bernuansa Biru Hitam, Dilengkapi Tulisan Better Together
Tags
Tribun Banyumas
TribunBanyumas.com
Tukar Guling Tanah Kas Desa
Jalan Tol Solo-Ngawi
Tukar Guling Tanah Proyek Tol Solo-Ngawi
Pemkab Karanganyar
berita karanganyar hari ini
Karanganyar
Juliyatmono
Ganjar Pranowo
Pemprov Jateng
Rusmanto
Tukar Guling Tanah Desa Terkendala Izin
Sundoro Budi Karyanto
Dispermades Kabupaten Karanganyar
tanah kas desa
Gondangrejo Karanganyar
Berita Terkait