Berita Selebriti

Jerinx Akhirnya Divaksin Covid Gunakan Sinovac, Didampingi Istri dan Pengacara

I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx, menerima vaksinasi Covid-19 Sinovac, Minggu (15/8/2021).

Editor: rika irawati
Wartakotalive.com/Budi Malau
Jerinx menjalani vaksinasi Covid-19 di Biddokkes Polda Metro Jaya, Minggu (15/8/2021) siang. Saat menerima vaksin jenis Sinovac itu Jerinx ditemani Nora Alexandra dan pengacaranya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx, menerima vaksinasi Covid-19 Sinovac, Minggu (15/8/2021). Proses penyuntikan vaksin kepada musisi kontroversial itu dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya.

Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan di tengah proses mediasi hukum yang berjalan. Jerinx menjadi tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Saat menerima vaksin, Jerinx ditemani sang istri, Nora Alexandra, dan pengacaranya, Gede Manik Yogiartha, serta Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes, Didiet Setiobudi.

"Setelah saya konsultasi, dokter Indro menyarankan saya (vaksin). Jika Sinovac aman untuk yang punya riwayat penyakit seperti saya," kata Jerinx.

Jerinx Akhirnya Suntik Vaksin Sinovac Setelah Konsultasi dengan Virolog, Nora Alexandra Sambut Baik

Terima Vaksin di Polda Metro Jaya, Jerinx: Tidak Usah Takut Berlebihan, Ayo Bantu Indonesia Bangkit

Jerinx Suntik Vaksin Setelah Konsultasi dengan Dokter, Punya Riwayat Sakit Jantung dan Hepatitis

Baca juga: Belum Lama Bebas dari Tahanan, Jerinx Kembali Jadi Tersangka. Terjerat Kasus Pengancaman

Jerinx mengaku memiliki riwayat penyakit jantung dan hepatitis.

Drumer Band Superman Is Dead tersebut lalu menyarankan masyarakat yang memiliki komorbid agar berkonsultasi terlebih dulu sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19.

"Tidak usah takut berlebihan. Mari kita bantu agar Indonesia lekas bangkit lagi," kata Jerinx.

Jerinx dikenal vokal terhadap kasus Covid-19. Bahkan, beberapa kali dia menyerang selebriti yang terpapar Covid-19, lewat media sosial.

Dia menuding mereka sebagai duta Covid-19, termasuk kepada Adam Deni yang kini melaporkannya.

Sebelumnya, Jerinx SID meminta maaf ke Adam Deni saat dilakukan mediasi dalam kasus pengancaman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).

Jerinx mengakui kesalahannya didepan Adam Deni.

Meski sudah ada permintaan maaf, Adam Deni tidak mencabut laporannya terhadap Jerinx SID di Polda Metro Jaya.

"Belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu siang.

Dalam kasus ini, Jerinx sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka pengancaman terhadap Adam Deni.

Walau sudah menjadi tersangka, Jerinx tidak ditahan polisi.

Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik tidak menahan Jerinx karena dianggap tidak akan melarikan diri.

Baca juga: Tempat Pengolahan Sampah RDF Cilacap Menunjukkan Hasil, Sediakan Bahan Bakar untuk Pabrik Semen

Baca juga: Diantar Keempat Putra Putrinya, KGPAA Mangkunegara IX Dimakamkan di Astana Girilayu Karanganyar

Baca juga: Paskibra Banyumas Siap Bertugas 17 Agustus, Hanya Beranggotakan 8 Siswa dari Sekolah di Purwokerto

Baca juga: Belanja Daerah Purbalingga Diproyeksi Naik 6,49 Persen, Masih untuk Penanganan Dampak Covid

Jerinx juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta tak mungkin menghilangkan barang bukti.

"Dari tiga aspek subjektif ini, penyidik berkesimpulan saudara J tidak ditahan," kata Tubagus Ade Hidayat.

Jerinx sebelumnya memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka meski datang saat ada panggilan kedua.

Barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx juga sudah ada pada penyidik dalam keadaan utuh dan tidak mungkin dihilangkan.

"Yang bersangkutan minta maaf dan mengerti kesalahannya, serta janji tidak mengulangi perbuatannya," jelas Tubagus Ade Hidayat. (Wartakotalive.com/Budi Malau)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx Suntik Vaksin Setelah Konsultasi dengan Dokter, Punya Riwayat Sakit Jantung dan Hepatitis.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved