Berita Purbalingga
Belanja Daerah Purbalingga Diproyeksi Naik 6,49 Persen, Masih untuk Penanganan Dampak Covid
Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga dalam Perubahan APBD 2021 diperkirakan naik Rp 4.659.930.000.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga dalam Perubahan APBD 2021 diperkirakan naik Rp 4.659.930.000.
Hal itu dipaparkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/8/2021).
"Pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga diproyeksikan naik Rp 4.659.930.000 atau 0,24 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.975.765.702.000 sehingga menjadi Rp 1.980.425.632.000," ungkap Tiwi, sapaan bupati, dalam rilis yang diterima, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Purbalingga Memprediksi Dapat Tambahan Penghasilan Rp 4,6 Miliar dari BLUD untuk Perubahan APBD 2021
Baca juga: Gunakan Sabu, Oknum Polisi Polres Purbalingga Berpangkat Aiptu Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Baca juga: Dapur Rumah Warga Mrebet Purbalingga Ludes Terbakar, Api Diduga Muncul dari Bara Tungku
Baca juga: Begini Cara Cegah Tindak Korupsi di Lingkungan Pemkab Purbalingga, Minta Pendampingan Kejaksaan
Tiwi mengatakan, kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos pendapatan. Di antaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 31.521.294.000. Dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.566.549.000.
Namun, juga berkurang dana transfer sebesar Rp 33.427.913.000 karena adanya pemotongan DAU oleh pemerintah pusat, serta adanya sisa DAK nonfisik tahun 2020.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan karena adanya setoran pengembalian hibah Pilkada tahun 2020.
Selain proyeksi pendapatan daerah naik, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 juga naik.
Belanja daerah direncanakan naik 6,49 persen atau Rp 130.889.138.000. Dari Rp 2.016.926.613.000 menjadi Rp 2.147.815.751.000.
Belanja daerah di antaranya untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah. Penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19, utamanya penanganan kesehatan.
Hal itu untuk membelanjakan pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur dalam rangka pelayanan dasar masyarakat, penyediaan pendidikan, pertanian, penyediaan sarpras perdagangan serta kegiatan prioritas SKPD lainnya.
"Penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan Rp 126.229.208.000. Kenaikan bersumber dari Silpa 2020 yang sebagian besar merupakan Silpa yang terikat BLUD, BOS, tunjangan sertifikasi, serta sisa Dana Alokasi Khusus," imbuhnya.
Baca juga: PT LIB Janji Rilis Jadwal Kompetisi Liga 1 pada 23 Agustus 2021
Baca juga: PT KCI Siap Bangun Kawasan Industri Cilacap Senilai Rp 57,8 Triliun, Bakal Serap 5000 Tenaga Kerja
Baca juga: Jauh Sebelum Ada Hari Pramuka, Gerakan Kepanduan Sudah Ada di Banjarnegara. Digerakkan KH Agus Salim
Baca juga: 12.764 Warga Jateng Terima Kartu Jateng Sejahtera: Cair Setiap Triwulan, Nilainya Rp 750 Ribu/Orang
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap, yakni sebesar Rp 12.067.426.000.
Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 167.390.119.000, yang digunakan untuk menutup defisit atau selisih antara pendapatan dan belanja daerah. (Tribunbanyumas/jti)
