Berita Jawa Tengah
Ngurusnya Tidak Susah, Bupati Kudus Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Untuk tenaga kerja penerima upah di Kudus hampir semua terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo mendorong pelaku usaha yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa dilakukan.
Hal itu guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, semisal kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Segera, kasihan nanti tenaga kerjanya kalau tidak didaftarkan."
"Banyak unit yang kami gabungkan, kami suruh ikutkan semua."
"Kalau ada apa-apa belum tentu berani menjamin mereka."
"Tapi kalau kami istilahnya memberikan sedekah pada BPJS."
"Kalau niat sedekah jangan harap nanti mendapatkan klaim."
"Mendingan tidak mendapatkan klaim daripada kehilangan orang yang dicintai,” ujar Bupati Kudus HM Hartopo kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid Baru 22 Persen, Bupati Kudus Belum Syaratkan Pengunjung Mal Wajib Vaksin
Baca juga: Belum Berani Gelar Sekolah Tatap Muka, Disdikpora Kudus Tunggu Izin dari Bupati
Baca juga: Bahas Perubahan APBD 2021, Bupati Kudus Pastikan Tak Ada Anggaran untuk Persiku dan Aspirasi DPRD
Baca juga: Calon Destinasi Wisata, Ditemukan 15 Gua Peninggalan Jepang di Bukit Cangkraman Patiayam Kudus
Hartopo menilai pelayanan BPJS Ketenagakerjaan saat ini lebih cepat dan tidak menyulitkan.
Meski begitu dia berharap agar selalu ada evaluasi dan peningkatan taraf layanan.
“Supaya selalu ditingkatkan supaya masyarakat ini tidak usah susah-susah mengurus tapi langsung diserahkan."
"Semua sudah instan diurus oleh jajaran BPJS ketenagakerjaan ini."
"Masyarakat itu majikan."
"Apa yang dibutuhkan harus siap melayani,” kata dia.
Perihal kuantitas peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Hartopo, Kudus lebih unggul dibanding daerah lain.
Meski begitu, sosialisasi kepesertaan harus senantiasa dilakukan.
“Supaya masyarakat tahu, kalau ada klaim langsung diserahkan."
"Ngurusnya tidak susah."
"Jadi semua jajaran siap untuk menjemput bola."
"Masyarkat tidak susah-susah,” kata dia.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal.
Nilai klaim yang diserahkan secara simbolis oleh Hartopo kepada lima orang itu sebanyak Rp 653 juta.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Multanti mengatakan, untuk tenaga kerja penerima upah di Kudus hampir semua terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk sektor pekerja nonpenerima upah masih banyak yang belum.
Untuk pekerja yang bukan termasuk penerima upah misalnya PKL atau pedagang pasar.
“Ini baru kami koordinasikan dengan yang bukan penerima upah untuk kami sosialisasikan."
"Beberapa waktu lalu sudah ada sosialisasi di dinas walaupun semi virtual tapi dengan protokol itu sudah kami lakukan,” kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (13/8/2021).
Sebelumnya untuk sosialisasi pihaknya terganjal karena adanya PPKM.
Ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait kepesertaan nonupah. (*)
Baca juga: Ingin Tempat Wisata dan Mal di Purwokerto Buka, Bupati Banyumas Surati Mendagri
Baca juga: Penyekatan di Purwokerto Diperlonggar, Perempatan Palma dan Simpang Pasar Wage Kembali Dibuka 24 Jam
Baca juga: Gunakan Sabu, Oknum Polisi Polres Purbalingga Berpangkat Aiptu Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Baca juga: Dapur Rumah Warga Mrebet Purbalingga Ludes Terbakar, Api Diduga Muncul dari Bara Tungku