Berita Karanganyar
Catat! Dispensasi Perpanjangan SIM di Polres Karanganyar Diperpanjang hingga 19 Agustus
Satlantas Polres Karanganyar memperpanjang dispensasi perpanjangan SIM hingga 19 Agustus 2021.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar memperpanjang dispensasi perpanjangan SIM hingga 19 Agustus 2021.
Perpanjangan ini diberikan lantaran pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Dilanjutkan, libur Hari Kemerdekaan, 17 Agustus.
"Dispensasi dilanjutkan kembali menyesuaikan diberlakukannya PPKM," kata KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu S, saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Bulan Ini Nakes Karanganyar Dapat Suntikan Ketiga, DKK Terima 200 Vial Vaksin Moderna
Baca juga: Mohon Maaf, Seluruh Objek Wisata di Karanganyar Masih Tutup
Baca juga: 2 Pencuri Gasak Uang Rp 8 Juta di SPBU Kemiri Karanganyar, Pantau Suasana dari Depan Toilet
Baca juga: Gedung Bekas SMP di Kerjo Karanganyar Dijadikan Tempat Karantina Terpusat, Khusus OTG
Dia menuturkan, pengurusan perpanjangan SIM akan dilayani kembali apabila pemerintah pusat tidak memperpanjang PPKM level 4.
Di sisi lain, pemerintah telah menggeser libur nasional bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2021 menjadi 18 Agustus 2021.
"Tanggal 17 Agustus 2021 kan masuk, libur 18 Agustus 202. Kemungkinan, (perpanjangan SIM) bisa dilayani 19 Agustus 2021. Kalau tidak diperpanjang," ucapnya.
Iptu Anggoro menjelaskan, Satlantas Polres Karanganyar telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi adanya kerumunan apabila nantinya pelayanan perpanjangan SIM sudah dilayani kembali.
Pihaknya akan memasang tenda tempat berteduh pemohon dan mengatur jarak, di area parkir Kantor Satlantas Polres Karanganyar yang cukup luas. (*)
Baca juga: Gudang Penyimpanan Kayu Bekas di Karanglewas Banyumas Terbakar, Api Diduga dari Korsleting Listrik
Baca juga: Tak Terpengaruh Kedatangan KPK, Bupati Banjarnegara Sambangi Panti Jompo dan Salurkan JPS
Baca juga: Cerita Relawan Pemulasaraan Jenazah Perempuan Covid di Semarang, Berawal Lihat Jenazah Terlantar
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Tegal Mulai Digelar, Begini Suasana Hari Pertama di SMPN 1 Slawi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/anggota-satlantas-polres-karanganyar-mendampingi-pemohon-sim-d-kamis-1282021.jpg)