Berita Banjarnegara

Geledah Kantor DPUPR Banjarnegara, KPK: Terkait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Proyek 2017-2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banjarnegara, Senin (9/8/2021).

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/KHOIRUL MUZAKI
Petugas berseragam rompi KPK hilir mudik di kantor DPUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banjarnegara, Senin (9/8/2021).

Dalam keterangan tertulis, KPK mengungkapkan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan gratifikasi proyek pengadaan tahun 2017-2018.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com, Senin.

"KPK, saat ini, sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Fikri.

Baca juga: Hilir Mudik di Kantor DPUR Banjarnegara, KPK Usut Kasus Korupsi?

Baca juga: KPK Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPUPR Banjarnegara, Ganjar: Saya Belum Tahu

Baca juga: Budhi Sarwono Tanggapi Dugaan Korupsi DPUPR Banjarnegara: Nanti Pada Saatnya Saya Akan Bicara

Baca juga: IDI Banjarnegara Dukung Program Telemedicine, Siap Beri Konsultasi secara Daring

Dengan adanya tahap penyidikan tersebut maka KPK telah menetapkan tersangka.

Namun, menurut Fikri, kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, informasi mengenai konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," ucap Fikri.

KPK berharap, masyarakat memahami proses hukum tersebut dan memberikan waktu bagi tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya lebih dahulu.

Fikri memastikan, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai detail konstruksi perkara, alat bukti dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," ucap dia.

Baca juga: Jelang Liga 1 Bergulir, PSIS Semarang Ditinggal Pelatih Utama Dragan Djukanovic

Baca juga: Gempa Malam 1 Suro di Pesisir Selatan Pulau Jawa, Warga Kebumen Rasakan Getaran Kuat 5 Detik

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 10 Agustus 2021: Rp 958.000 Per Gram

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor DPUPR Banjarnegara dan PT Bumi Rejo yang berada satu kompleks dengan rumah pribadi Budhi, Senin. Penggeledahan dilakukan petugas antirasuah dalam pengawalan ketat polisi.

Terkait kejadian ini, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono masih bungkam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved