Berita Banjarnegara

Hilir Mudik di Kantor DPUR Banjarnegara, KPK Usut Kasus Korupsi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/KHOIRUL MUZAKI
petugas berseragam rompi KPK hilir mudik di kantor DPUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Meski demikian, KPK secara resmi belum menjelaskan kronologi kasus yang ditangani, serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara itu.

Senin (9/8/2021) siang, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara dijaga ketat sejumlah polisi bersenjata.

Baca juga: IDI Banjarnegara Dukung Program Telemedicine, Siap Beri Konsultasi secara Daring

Baca juga: Viral, Mobil Tunggangan Kades di Banjarnegara Jeep Rubicon. Bupati: Kendaraan Saya Lebih Istimewa

Baca juga: Jembatan Kayangan Dieng Banjarnegara Masuk Nomine API Award 2021, Begini Cara Mendukungnya

Baca juga: Gandeng Telkomsel, Polres Banjarnegara Bikin Edukasi Melalui NSP, Soal Corona dan Lalu Lintas

Pagar kantor yang biasanya terbuka ditutup rapat. Suasana kantor lengang.

Tidak jelas aktivitas di dalam kantor karena tidak terpantau dari luar pagar.

Beberapa mobil Innova bernomor registrasi luar kota (AB), terparkir di halaman kantor.

Dari luar pagar, sesekali terlihat beberapa petugas dengan rompi KPK keluar masuk ruangan kantor.

Pantauan wartawan, beberapa petugas berompi KPK itu sudah berada di kantor DPUPR sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

Sampai sore, sekitar pukul 15.27 WIB, mereka belum keluar meninggalkan kantor DPUPR. (*)

Baca juga: 6000 Ibu Hamil di Banyumas Mulai Terima Vaksinasi Covid, Bukan Pakai Moderna tapi Sinovac

Baca juga: Manajemen Resmi Umumkan Cucun Sulistyo Sebagai Pelatih Persiku Kudus

Baca juga: Nakes di Sragen Mulai Dapat Vaksinasi Booster, Gunakan Vaksin Moderna

Baca juga: Purbalingga Memprediksi Dapat Tambahan Penghasilan Rp 4,6 Miliar dari BLUD untuk Perubahan APBD 2021

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved