Berita Nasional
Breaking News: PPKM Masih Diperpanjang, Hingga 16 Agustus 2021
Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat secara resmi memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4, 3, hingga 2.
Masih sama seperti sebelumnya, keputusan itu dimaksudkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam.
Baca juga: Kalau PPKM Diperpanjang, Harapan Bupati Kudus: Semoga Ada Kebijakan yang Diperlonggar
Baca juga: Listrik Dimatikan PLN, Begini Cara 2 Tempat Karaoke di Juwana Pati Tetap Nekat Beroperasi saat PPKM
Baca juga: Nasib Pelaku Wisata Pagubugan Banyumas Terdampak PPKM: Belum Dapat Bantuan, Jadi Buruh Tani
Baca juga: Penerapan PPKM di Purbalingga Menunjukkan Hasil Positif, Kasus Aktif Covid Turun hingga 1.500 Kasus
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Indonesia telah menerapkan PPKN Level 4 sejak 21 Juli 2021.
Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli 2021.
Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus 2021, dan kembali dilanjutkan pada 2-9 Agustus 2021.
Selama periode 2-9 Agustus 2021, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3.
Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4.
Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3.
Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
PPKM ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.
Adapun, hingga saat ini penularan Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi.
Hingga 9 Agustus 2021, Indonesia mencatat 3.686.769 kasus Covid-19, terhitung sejak awal pandemi.
Jumlah ini setelah terdapat penambahan 20.709 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Sejak 3 Juli 2021, saat mulai diberlakukan PPKM Darurat, hingga saat tercatat ada penambahan 1.429.889 kasus Covid-19.
Angka kematian juga terlihat tinggi sejak ditetapkannya PPKM Darurat hingga sekarang.
Bahkan, dalam 25 hari terakhir jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang.
Jika dihitung sejak dimulainya PPKM Darurat hingga sekarang, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.544.
Hal ini memperlihatkan bahwa pengetatan PPKM belum efektif dalam menekan angka kematian Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul BREAKING NEWS: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2, Kini hingga 16 Agustus 2021
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Dapur Rumah Warga Mekarsari Kebumen Terbakar, Api Diduga Muncul dari Tungku Seusai Masak Serundeng
Baca juga: Pemkab Kebumen Gagas Wisata Susur Pantai, Mulai dari Pantai Pedalen sampai Karangbolong
Baca juga: Pedagang Jamu Asal Cilacap Ini Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Ungaran Semarang, Begini Kata Saksi
Baca juga: Prihatin Sulitnya Dapat Oksigen, BUMDes Plajan Cilacap Sediakan Isi Ulang Gratis untuk Warga Isoman