Berita Jawa Tengah
Lomba Agustusan Belum Boleh Digelar di Karanganyar, Disebut Berpotensi Timbulkan Kerumunan
Lomba sepak bola, balap karung, dan panjat pinang tentu tidak mungkin digelar tanpa adanya penonton yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Warga Kabupaten Karanganyar diimbau tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk perlombaan bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan.
Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto menyampaikan, saat ini petunjuk teknis dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 masih mengacu pada Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/27 Tahun 2021.
"Hingga 9 Agustus 2021, tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Status PPKM Belum Jelas, Disporapar Karanganyar: Belum Ada Kejelasan Pendakian Gunung Lawu 1 Suro
Baca juga: Vaksinasi Merdeka Candi di Karanganyar - Tersedia 2.000 Dosis, Dibuka Umum di GOR Raden Mas Said
Baca juga: Kejaksaan Terjunkan Tim Khusus, Tugasnya Pantau Peredaran Obat di Karanganyar, Biar Tidak Ditimbun
Baca juga: Purwati Kini Resmi Jadi Kepala DKK Karanganyar, Sebelumnya Sebatas Pelaksana Tugas
Dia menuturkan, telah menginstruksikan kepada Bhabinkamtibmas agar bekerja sama dengan Babinsa, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 desa serta kecamatan.
Yakni untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan terlebih dahulu.
Kompol Budiarto mencontohkan, lomba sepak bola, balap karung, dan panjat pinang tentu tidak mungkin digelar tanpa adanya penonton yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Jangan sampai kegiatan itu justru menambah angka penyebaran Covid-19," ucapnya.
Terpisah, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Agung Prasetyo menambahkan, berdasarkan laporan anggota di masing-masing kecamatan serta aduan masyarakat, belum ada warga yang menggelar lomba menyambut Hari Kemerdekaan.
"Apabila ada, akan kami edukasi terlebih dahulu, melibatkan Satgas Covid-19 setempat."
"Kami yakin kalau itu (kegiatan) 17-an, satgas desa mampu."
"Kalau masih nekat, kami libatkan unsur gabungan dari kabupaten untuk mendatangi lokasi," ungkapnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Jembatan Kayangan Dieng Banjarnegara Masuk Nomine API Award 2021, Begini Cara Mendukungnya
Baca juga: Gandeng Telkomsel, Polres Banjarnegara Bikin Edukasi Melalui NSP, Soal Corona dan Lalu Lintas
Baca juga: Manfaatkan! Pemkot Tegal Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku 1 Agustus-30 September
Baca juga: Jumat Berkah, Bupati Tegal Umi Azizah Belanja di Pasar Trayeman, Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal