PPKM Darurat Jateng
Saya Tidak Perlu Lagi Memutar ke Pantura - Tanggapan Warga Tegal Meski PPKM Diperpanjang
Begini gambaran cerita warga Kota Tegal dalam perpanjangan PPKM Level 4 periode 3 hingga 9 Agustus 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Tujuannya untuk tetap mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
"Harusnya memang begini."
"Secara bertahap diberikan kelonggaran-kelonggaran."
"Jadi masyarakat juga bisa bekerja tanpa harus muter-muter," ujarnya.
Data dari Satlantas Polres Tegal Kota, penyekatan jalan masih berlaku di 30 titik.
Pertama, penyekatan jalan yang dijaga petugas ada sejumlah 10 titik.
Yaitu Jalan Werkudoro, Perempatan Kejambon, Perbatasan Grogol, Perempatan Maya, Terminal, Jalan dr Wahidin Sudiro Husudo.
Jalan Yos Sudarso, Perempatan Lampu Gantung, Perempatan Sarinah, dan Pertigaan depan Yogya Mall.
Lalu penyekatan jalan yang ditutup full dengan beton ada sejumlah 18 titik.
Yaitu Jalan Merpati Selatan, Jalan Gatot Subroto Perempatan Tirus, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Keturen, Perbatasan Desa Kupu, Jalan Sadewa.
Jalan YB Salijan, Jalan Sumoprawito, Jalan Cimanuk, Jalan Citarum, Perempatan Kelurahan Tunon, Jalan Semarang, Jalan Samanhudi.
Jalan KH Mansyur, Jalan Otto Iskandar, Jalan Banten Bandung, Jalan Pemuda, Jalan Tempa, dan Jalan Hanoman.
Kemudian akses penyekatan yang buka untuk masyarakat ada sejumlah 2 titik.
Yaitu Jalan Waru dan Jalan Zainal Arifin. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas