PPKM Darurat Jateng
Saya Tidak Perlu Lagi Memutar ke Pantura - Tanggapan Warga Tegal Meski PPKM Diperpanjang
Begini gambaran cerita warga Kota Tegal dalam perpanjangan PPKM Level 4 periode 3 hingga 9 Agustus 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Masyarakat di Kota Tegal sedikit merasa lega dalam perpanjangan PPKM Level 4 periode 3 hingga 9 Agustus 2021.
Karena dalam perpanjangan tersebut, ada kelonggaran di titik-titik penyekatan.
Beberapa jalan penghubung Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, dapat dilalui oleh kendaraan.
Seorang warga, Latifah (32) mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 kali ini tidak seketat periode sebelumnya.
Baca juga: Dapat Tambahan 23.448 Dosis, Pemkab Tegal segera Vaksin Covid Warga yang Telat Dapat Dosis Dua
Baca juga: Pedagang Pepedan Tegal Galang Donasi, Bantu Pedagang Lain yang Libur Berjualan lantaran Isoman
Baca juga: 75 ASN Pemkot Tegal Kepergok Telat Ngantor, BKPPD: Tunjangan Tambahan Bakal Dikurangi
Baca juga: Kadinkes Sebut Angka Kasus Corona Mulai Melandai di Tegal, Berikut Data Lengkapnya
Beberapa jalan mulai dibuka untuk akses kendaraan.
Ia mencontohkan, seperti jembatan penghubung Desa Mejasem, Kabupaten Tegal dan Kelurahan Slerok, Kota Tegal.
Latifah mengatakan, kelonggaran tersebut menjadi kabar baik meskipun hanya untuk lewat kendaraan sepeda motor.
Namun menurutnya, petugas tetap harus disiagakan di lokasi untuk mencegah terjadinya kemacetan.
"Ya, syukurlah."
"Jadi saya tidak perlu memutar ke Pantura kalau mau kerja," katanya, warga Mejasem itu kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (5/8/2021).
Hal serupa juga disampaikan Susilo (41), warga Kelurahan Kejambon, Kota Tegal.
Ia mengatakan, saat ini akses Jalan Raya Karanganyar Tegal sudah dapat dilalui kendaraan.
Menurutnya kelonggaran tersebut memang sudah harus diberikan bertahap.
Sehingga masyarakat yang bekerja pun tidak terganggu.
Susilo juga menilai, harus tetap ada pemantauan dari petugas di titik-titik penyekatan.