Berita Jawa Tengah

PKL Balai Jagong Kudus Minta Bisa Berjualan Lagi, Didik Usul Pakai Sistem Genap Ganjil

Para PKL itu menuntut agar pemerintah kembali memperbolehkan PKL Balai Jagong Kudus kembali boleh jualan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Situasi audiensi PKL yang meminta Pemkab Kudus kembali izinkan PKL Balai Jagong berjualan, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus menuntut pemerintah kembali memperbolehkan mereka berjualan.

Sebab, selama PPKM berlangsung, mereka tidak bisa mengais rezeki.

Para PKL itu menuntut agar pemerintah kembali memperbolehkan PKL Balai Jagong Kudus kembali boleh jualan.

Mekanismenya, nanti bisa diatur sesuai dengan nomor urut PKL.

Baca juga: Kembali Kehabisan Jatah Dosis Kedua, Warga Kudus Ini Pulang Tanpa Hasil

Baca juga: Harga Cabai Anjlok di Kudus, Mentok Laku Jual Cuma Rp 7 Ribu

Baca juga: Kasus Aktif Corona Terus Menurun, Dinkes Kudus: Kuncinya Jangan Abai Protokol Kesehatan

Baca juga: Kasus Covid Menurun tapi Kudus Masih Berstatus Level 4, Begini Penjelasan Kantor Staf Presiden

"Misal tanggal ganjil, maka yang jualan PKL yang memiliki nomor ganjil."

"Kalau genap ya genap," kata Koordinator Gerakan PKL dan Aktivis (Gerpak), Didik Hadi Saputro kepada Tribunbanyumas.com, Senin (2/8/2021).

Selain itu, mereka juga menuntut agar penyekatan jalan kembali dibuka.

Lalu, lampu penerangan jalan umum kembali dihidupkan saat malam hari.

"Kami juga menuntut agar Makam Sunan Kudus dan Makam Sunan Muria kembali dibuka serta wisata alam dibuka," tandasnya.

Selama PPKM ini, katanya, berdampak besar pada PKL maupun mereka yang mengandalkan objek wisata sebagai pendapatan.

"Kami meminta agar pemerintah memberi bantuan kepada pelaku PKL dan pelaku wisata secara transparan," ujar dia.

Menanggapi sejumlah tuntutan tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo akan belum bisa memberi jawaban pasti.

Sebab, katanya, dalam penerapan PPKM pihaknya hanya menjalankan instruksi Pemerintah Pusat.

Hanya saja, ada beberapa yang akan dicoba untuk disimulasikan.

Misalnya saja kembali dibolehkannya PKL Balai Jagong jualan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved