Berita Jawa Tengah
Ngadu ke DP3AKB Jateng, Diteror Terduga Pelaku Pemerkosaan, Korban Masih Bawah Umur
Korban menolak damai sehingga untuk menghindari teror dari terduga pelaku, korban mengadu ke SPT DP3AKB Jateng, Jumat (30/7/2021).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Terkait cara korban mendapatkan akses tersebut, lanjut dia, dapat diperoleh selepas mengadu ke SPT yang berada di tiap daerah.
"Terkait kerahasian tempat aman juga dijaga demi kenyamanan dan keamanan korban," bebernya.
Data yang dihimpun Tribunbanyumas.com, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 2018 hingga Juni 2021.
Pada 2018 korban perempuan dewasa 1.017, anak 1.274 korban.
Pada 2019 dewasa 1.031 dan anak 1.225 korban.
Pada 2020 dewasa 809 korban dan anak 1.197 korban.
Sedangkan 2021 hingga Juni adalah dewasa 390 korban dan anak 471 korban.
Di sisi lain, pihaknya tengah melakukan Pemetaan Perempuan dan Anak Rentan (Apem Ketan).
Aplikasi Apem Ketan diawali pada saat pandemi agar perempuan dan anak rentan mendapatkan layanan sesuai kebutuhan.
Sasaran pendataan berupa erempuan, kepala keluarga, perempuan pekerja rumahan, perempuan disabilitas, perempuan korban kekerasan dan lainnya.
Selain itu, masih mendata anak terdampak pandemi Covid-19.
Baik anak terpapar Covid-19 atau ditinggal orangtuanya meninggal dunia lantaran Covid-19.
Rencana, Pemprov Jateng menyiapkan bantuan ke para anak tersebut.
Mekanisme bantuan dan sumber dana masih dirancang.
"Kami masih menjaring data."