Berita Tegal Hari Ini

Organda Kota Tegal: Awak Angkutan Hingga Kini Belum Dapat Perhatian Pemerintah

Popo berharap, pemerintah bisa memperhatikan nasib para pelaku usaha di jasa angkutan umum di Kota Tegal.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Popo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Ketua Organda Kota Tegal, Popo mengungkapkan, ada ratusan pelaku usaha di jasa angkutan umum yang terdampak PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Selama PPKM, semuanya tidak bisa berkutik. 

Termasuk di dalamnya angkutan kota dan minibus. 

Popo mengatakan, para pelaku jasa angkutan umum rata-rata pasrah dan menganggur di rumah. 

Karena berangkat pun, penutupan jalan membuat mereka kesulitan mencari penumpang. 

Baca juga: 24 Titik Jalan di Tegal Masih Disekat dan Ditutup selama Perpanjangan PPKM, Berikut Lokasinya

Baca juga: Kasus Covid Melonjak, Permohonan Surat Kematian di Kabupaten Tegal Ikut Naik. Sehari, 40-50 Pemohon

Baca juga: DPRD Setujui Raperda Perubahan RPMJD Kota Tegal 2019-2024

Baca juga: Sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Tegal Dipenuhi Bendera Putih, Pedagang Minta Pemerintah Beri Solusi

"Total angkutan umum yang beraktivitas di Kota Tegal sekira 1.000 armada."

"Ya, mereka tak bisa beraktivitas sejak PPKM pada 3 Juli 2021, sampai sekarang," kata Popo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (29/7/2021). 

Popo bercerita, hampir setiap hari, ia dihubungi para pemilik dan pekerja di jasa angkutan umum. 

Namun ia pun tidak bisa berbuat apa-apa. 

Terlebih keputusan PPKM merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. 

Popo berharap, pemerintah bisa memperhatikan nasib para pelaku usaha di jasa angkutan umum. 

Karena dari awal, belum pernah ada bantuan untuk pelaku usaha jasa angkutan umum. 

Ia pun berharap, penutupan-penutupan jalan bisa dibuka secara normal. 

"Para awak angkutan umum semuanya menangis karena tak bisa bekerja."

"Kami berharap ada bantuan untuk kelangsungan hidup mereka," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved