Teror Virus Corona

Napi Lapas Nusakambangan Cilacap Meninggal Akibat Covid, Kalapas: Vaksinasi bagi Napi Mendesak

Seorang terpidana mati kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor: rika irawati
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Suasana di Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang terpidana mati kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus Covid-19 di lapas tersebut diduga muncul karena tertular dari petugas lapas berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Hasil pendataan, ada ratusan napi di dua lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpapar Covid-19.

Mereka menempati Lapas Permisan dan Lapas Besi.

Baca juga: Ratusan Napi di Nusakambangan Cilacap Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisi Mereka Saat Ini

Baca juga: 305 Penghuni Lapas Nusakambangan Positif Covid-19, Beberapa Napi Alami Anosmia

Baca juga: Kreatif, Guru SMP Negeri 2 Karangpucung Cilacap Manfaatkan Lebah untuk Jelaskan Matematika

Baca juga: Donatur Berkurang, Konsevasi Penyu di Pantai Sodong Cilacap Andalkan Swadaya Kelompok Nagaraja

Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, napi meninggal akibat Covid-19, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Senin (26/7/2021).

"Ada satu napi asal Jakarta yang sudah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena Covid-19. Yang bersangkutan terpidana mati kasus pembunuhan," kata Jalu dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Jalu mengatakan, ada tiga napi Lapas Permisan yang saat ini masih menjalani isolasi di RSUD Cilacap.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 180 napi Lapas Permisan yang menjalani isolasi di dalam lapas.

Rata-rata, kondisinya bergejala ringan.

Menurut Jalu, penularan Covid-19 di dalam Lapas Permisan diduga berasal dari petugas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

"Berdasarkan hasil tes cepat, ada 18 petugas Lapas Permisan yang positif sehingga mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap," jelas Jalu.

Jalu menambahkan, sejumlah napi di Lapas Besi juga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Di Lapas Besi (ada yang positif Covid-19, namun sudah tanpa gejala. Kondisinya berangsur pulih dan membaik, sudah hampir selesai (masa isasinya," kata Jalu.

Terkait kondisi ini, Jalu berharap, segera ada vaksinasi Covid-19 bagi napi di Nusakambangan.

"Kebutuhan vaksin bagi napi di Nusakambangan mendesak untuk dilaksanakan," katanya.

Saat ii, dari total 2.861 napi yang tersebar di 8 lapas, 1.994 di antaranya mendesak segera divaksin.

Pasalnya, selama ini, mereka tinggal berdesak-desakan di lapas dengan pengamanan maksimal (maximum security) dan pengamanan sedang (medium security).

"Napi di lapas maximum security dan medium security itu kondisinya berdesak-desakan sehingga sangat riskan terjadi penularan Covid-19," jelas Jalu.

Baca juga: Melihat Pembuatan Gerabah di Mayong Jepara, Gunakan Papan dan Tali Kalar saat Proses Pembubutan

Baca juga: Pejabat dan ASN di Banyumas Urunan, Setiap Hari Bagikan 200 Dus Makanan ke Warga Terdampak PPKM

Baca juga: Cegah Penularan Covid di Lapas, 13.800 Warga Binaan Lapas di Jateng Dapat Vaksin Covid

Baca juga: Disumbang Rahmat Erwin Medali Perunggu dari Angkat Besi, Berikut Urutan Indonesia di Olimpiade Tokyo

Sementara, pelaksanaan vaksinasi bagi napi yang mendekam di lapas dengan sistem pengamanan super maksimum (super maximum security) dapat menyusul.

"Untuk napi di lapas super maximum security, penularannnya dapat diminimalkan karena menerapkan one man one cell (satu orang dalam satu sel), namun tentunya mereka harus mendapatkan vaksin," ujar Jalu.

Jalu pun telah berkoordinasi dengan Kodim Cilacap terkait vaksinasi ini. Rencananya, vaksinasi digelar Agustus nanti.

"Semoga tidak ada kendala meski kami berharap, hal itu bisa dilaksanakan secepatnya karena mendesak," ujar Jalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Meninggal karena Terpapar Covid-19 di Nusakambangan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved