Penanganan Corona
Pemprov Jateng Siapkan Bansos PPKM Rp 400 Ribu, Disalurkan Agustus, Berikut Sasarannya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga terdampak PPKM.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan itu yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan akan diberikan kepada pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga."
"Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal."
"Iya (terdampak PPKM),” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo ditemui di kompleks kantor Gubernur, Semarang, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Gubernur Ganjar: Jateng Bakal Dapat Tambahan 77 Ribu Vial Vaksin
Baca juga: Mampir ke Warung Bubur Ayam Legenda Semarang, Ganjar Ikut Borong Puluhan Bungkus
Baca juga: Cuma 20 Menit Makan di Warung, Gubernur Jateng: Terus Terang Sulit Ketika Diterapkan
Baca juga: Paling Cepat Agustus Bansos PPKM Disalurkan, Dinsos Jateng: Tiap Keluarga Terima Rp 400 Ribu
Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang tengah disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait hal itu, sekarang pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.
"Nanti kita crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga Dinas Porapar (Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata)."
"Kita overlay (proses penyatuan data) dengan data kita," terang Harso.
Proses selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun penyalurannya nanti akan dilakukan paling cepat Agustus 2021.
"Nanti penyalurannya lewat PT Pos."
"Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kita beritahu."
"Kemudian mereka mengambil di kantor pos,” jelas Harso.
Adapun nilai bansos itu Rp 200 ribu per KK per bulan.