Penanganan Corona
Pemprov Jateng Siapkan Bansos PPKM Rp 400 Ribu, Disalurkan Agustus, Berikut Sasarannya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga terdampak PPKM.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
Mereka akan menerima bansos selama dua bulan.
Rinciannya, di bulan pertama per KK menerima Rp 200 ribu, dan bulan kedua menerima Rp 200 ribu.
Dengan demikian, total per KK menerima Rp 400 ribu.
Dinsos saat ini juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten dan kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima.
Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address.
"Paling banyak (penerima) ya di Kota Semarang, itu paling banyak."
"Yang penduduknya besar-besar, Banyumas, Cilacap," pungkas Harso.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Yang kita tekankan dalam rapat tadi, adalah bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan," kata Ganjar seusai rapat penanggulangan Covid-19 di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (26/7/2021).
Oleh karena itu, Ganjar segera meminta data-data penerima bantuan yang ada di Pemerintah Pusat.
Misalnya, kata Ganjar, bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sebagainya.
"Kita mendampingi agar itu bisa selesai cepat," ujar Ganjar. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.