PPKM Darurat Jateng

PPKM Mulai Diperlonggar di Tegal, Kapolres: Tetap Kami Pantau dan Awasi

Para pedagang di Kota Tegal diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dan boleh menerima pengunjung makan di tempat dengan waktu 20 menit. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo. 

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Pemkab Purbalingga Bagikan Paket Sembako, Pelaku UMKM Wisata: Semoga Bisa Jadi Sedikit Obat Kami

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Bersenang-senang, Ibu Rumah Tangga di Purbalingga Nekat Gadaikan Motor Kenalan

Baca juga: Nasib ASN Kepergok Berduaan di Kamar Kos Belum Ditentukan, Satpol PP Banjarnegara: Masih Pemeriksaan

Baca juga: Oknum PNS Terciduk Lagi Berduaan di Kamar Kos, Begini Komentar Bupati Banjarnegara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved