PPKM Darurat Jateng
PPKM Mulai Diperlonggar di Tegal, Kapolres: Tetap Kami Pantau dan Awasi
Para pedagang di Kota Tegal diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dan boleh menerima pengunjung makan di tempat dengan waktu 20 menit.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Pemkab Purbalingga Bagikan Paket Sembako, Pelaku UMKM Wisata: Semoga Bisa Jadi Sedikit Obat Kami
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Bersenang-senang, Ibu Rumah Tangga di Purbalingga Nekat Gadaikan Motor Kenalan
Baca juga: Nasib ASN Kepergok Berduaan di Kamar Kos Belum Ditentukan, Satpol PP Banjarnegara: Masih Pemeriksaan
Baca juga: Oknum PNS Terciduk Lagi Berduaan di Kamar Kos, Begini Komentar Bupati Banjarnegara
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
penanganan corona
update corona tegal
Pemkot Tegal
AKBP Rita Wulandari Wibowo
Polres Tegal Kota
Kelonggaran PPKM di Tegal
PPKM Diperpanjang
PPKM Dilonggarkan di Tegal
tegal Hari Ini
Tegal
PPKM Darurat Tegal
PPKM Darurat Jateng
PPKM Darurat
kesehatan
Presiden Joko Widodo
Berita Terkait