PPKM Darurat Jateng
Paling Cepat Agustus Bansos PPKM Disalurkan, Dinsos Jateng: Tiap Keluarga Terima Rp 400 Ribu
Dinsos Jateng saat ini masih menyiapkan bansos untuk pedagang pasar, PKL, hingga pekerja informal lain, yang terdampak PPKM.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng telah menyiapkan bansos atau jaring pengaman sosial (JPS) yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Bansos tersebut untuk diberikan kepada para pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka merupakan warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Dinsos Jateng, Harso Susilo menjelaskan, pihaknya menyiapkan bansos untuk pedagang pasar, PKL, hingga pekerja informal lain, yang terdampak PPKM.
Baca juga: Tak Ingin Anak Diabaikan dalam Penanganan Covid, Ida Minta Pemprov Jateng Gencarkan Vaksinasi Anak
Baca juga: Hendak Mengadu ke DPRD Jateng, Konvoi Bus Pengusaha PO asal Salatiga Diputar Balik di JLS
Baca juga: 27 Exit Tol di Jateng Dibuka Lagi, Petugas Fokus Awasi 224 Titik Penyekatan
Baca juga: Dihantam Pandemi dan Terdampak PPKM, HIPMI Jateng: Kebijakan Pemerintah Membuat Kita Miskin
"Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga."
"Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal," kata Harso kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/7/2021).
Yang jelas, jelas Harso, para penerima bansos ini bukan yang masuk DTKS (non-DTKS).
Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang sedang disusun BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait hal itu, sekarang pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.
"Kami akan crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, juga Disporapar."
"Kami overlay (proses penyatuan data) dengan data di sini," terang Harso.
Setelah itu, proses selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke BPKP.
Adapun penyalurannya akan dilakukan paling cepat Agustus 2021.
"Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia."
"Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kami beritahu."
"Kemudian mereka mengambil di kantor pos,” jelasnya.
Adapun nilai bansos itu Rp 200 ribu per KK per bulan.
Mereka akan menerima bansos selama dua bulan.
Rinciannya, di bulan pertama per KK menerima Rp 200 ribu, dan bulan kedua menerima Rp 200 ribu.
Dengan demikian, total per KK menerima Rp 400 ribu.
Dinsos Jateng saat ini juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten dan kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima.
Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address.
"Paling banyak (penerima) ya di Kota Semarang, itu paling banyak."
"Yang penduduknya besar-besar, seperti Kabupaten Banyumas maupun Cilacap," pungkas Harso.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya PPKM Level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Yang kami tekankan adalah bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/7/2021).
Oleh karena itu, Ganjar segera meminta data-data penerima bantuan di Pemerintah Pusat.
Misalnya, kata Ganjar, bantuan sosial, BST, dan sebagainya.
"Kami mendampingi agar itu bisa selesai cepat," ujar Ganjar. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: 9 Ibu Hamil di Karanganyar Meninggal Akibat Covid, Ini yang Dilakukan DKK untuk Mencegah Terulang
Baca juga: Cerita Sedih Penyewa Kuda Tunggangan di Tawangmangu Karanganyar, Tetap Mangkal Meski Sepi Wisatawan
Baca juga: Sewa Kios di Pasar Tumenggungan Kebumen Dikabarkan Naik 300 Persen, Bupati Arif: Itu Tidak Benar
Baca juga: Pemkab Kebumen Siapkan Bansos untuk 5000 UMKM, Dicairkan Setelah PPKM Darurat Rampung