PPKM Darurat Jateng
Jangan Sampai Kecele, GT Gondangrejo Karanganyar Ditutup Sepanjang Hari Hingga 25 Juli 2021
Kendaraan pribadi masih dapat melintas di jalan tol dengan menunjukan beberapa syarat seperti hasil rapid swab antigen dan PCR.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Gerbang Tol (GT) Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar ditutup 24 jam selama perpanjangan PPKM Darurat mulai 21-25 Juli 2021.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, penutupan akses hanya dilakukan di GT Gondangrejo.
Sedangkan gerbang tol lainnya seperti Kebakkramat, Ngasem, dan Klodran masih tetap beroperasi dengan aturan yang sama.
Sektor esensial dan kritikal masih dapat melintas di jalur tersebut.
Baca juga: Spanduk PELAYANANMU CEPAT TAPI BOHONG Terpasang di Pagar Puskesmas Ngargoyoso Karanganyar
Baca juga: Alhamdulillah Bakal Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram, Khusus KPM PKH dan BST Karanganyar
Baca juga: Karanganyar Buka Pendaftaran Vaksinasi Umum secara Daring untuk Pekan Depan, Ini Alamatnya
Baca juga: Bupati Karanganyar Jenguk Warga yang Isolasi Mandiri: Kami Bawakan Susu Beruang dan Jamu Herbal
Lebih lanjut, kendaraan pribadi masih dapat melintas di jalan tol dengan menunjukan beberapa syarat seperti hasil rapid swab antigen dan PCR.
Lalu surat vaksin minimal dosis pertama dan surat tanda registrasi pekerja yang dapat diperoleh dari masing-masing perusahaan.
Apabila pengguna jalan tidak dapat menunjukan syarat tersebut, petugas pos penyekatan di gerbang tol terpaksa akan meminta pengguna jalan putar balik.
"Penutupan mulai Kamis (22/7/2021) pagi."
"Untuk mengurangi mobilitas kendaraan luar yang masuk ke Karanganyar."
"Selain itu mobilitas kendaraan di situ (GT Gondangrejo) lebih kecil dibandingkan dengan gerbang tol lainnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/7/2021).
Adanya penutupan akses di GT Gondangrejo tersebut, lanjutnya, personel pos penyekatan digeser ke titik lainnya yang berada di Ngasem dan Klodran.
AKP Sarwoko menuturkan, pertimbangan personel pos penyekatan GT Gondangrejo digeser ke GT Ngasem dan Klodran karena di dua titik itu arus kendaraan cukup tinggi.
Dia menambahkan, perubahan skema penyekatan dan penutupan akses guna menekan pergerakan kendaraan selama perpanjangan PPKM hanya dilakukan di GT Gondangrejo.
Seperti diketahui sebelumnya, Polres Karanganyar menutup beberapa akses di sepanjang jalan protokol dan tol guna mendukung PPKM Darurat.
Ruas jalan yang ditutup selama PPKM seperti Jalan Lawu, Flyover Palur, Simpang Tiga Sroyo, dan Jalan Adi Sucipto Colomadu. (*)