Berita Jawa Tengah
Petugas Temukan Cacing Hati Sapi di Kendal, Ahmad Septian: Sudah Dikubur Karena Tak Layak Konsumsi
"Kami sudah arahkan bagi warga yang tidak memungkinkan melakukan penyembelihan mandiri agar bisa datang ke rumah penyembelihan hewan (RPH)."
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - DPP Kabupaten Kendal kembali menerjunkan petugas pemeriksaan hati hewan kurban di 20 kecamatan.
Hal itu menyusul temuan 6 hati sapi di Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong mengandung cacing hati menyeluruh pada pemeriksaan hari pertama kurban.
Selain itu, petugas juga menemukan satu hati kambing yang terinfeksi pneumonia atau radang paru-paru.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bupati Kendal: Tolong Jangan Lengah Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Warga Kendal Bisa Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Klik Saja Link Berikut Ini
Baca juga: Lagi, Teror Lemparan Benda Misterius sebabkan Kaca Mobil Pikap Pecah Terjadi di Kaliwungu Kendal
Baca juga: Doa Wakil Bupati Kendal: Semoga Tak Muncul Klaster Baru Pasca Iduladha
Dokter hewan DPP Kabupaten Kendal, Ahmad Septian mengatakan, di hari pertama penyembelihan hewan kurban, timnya melakukan pemeriksaan 9 titik pemotongan hewan kurban di Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong.
Hasilnya, ditemukan 6 hati sapi yang terinfeksi cacing dan 1 kambing terkena radang paru-paru di 5 titik.
Atas temuan itu, ia mengimbau panitia pelaksana pemotongan hewan kurban untuk membuangnya secara dikubur.
Tujuannya, agar hati sapi yang terinfeksi tidak ditemukan masyarakat lain dan disalahgunakan.
"Untuk temuan cacing hati, karena kami temukan menyeluruh hati, tidak hanya satu logus saja, maka kami minta agar dikuburkan karena tidak layak konsumsi."
"Kalau untuk temuan pada kambing ada 1 yang terkena radang paru-paru, masih bisa dikonsumsi asalkan dimasak dengan matang," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/7/2021).
Septian melanjutkan, untuk mengetahui adanya cacing dalam hati hewan tidak bisa hanya dengan melihat bentuk fisik hewan.
Perlu dilakukan pemeriksaan mendetail pada hati sapi yang sudah dipotong.
Dia berharap, masyarakat ikut serta mengecek kelayakan hati hewan kurban sebelum dibagikan atau dikonsumsi.
Karena, keterbatasan SDM yang ada tidak bisa menjangkau semua tempat pemotongan di Kabupaten Kendal.
Dia juga mengingatkan agar panitia penyembelihan hewan kurban memperhatikan kebersihan tempat pemotongan agar daging yang dikemas tetap higienis sebelum diedarkan atau dimasak.
"Hati sapi yang ada cacingnya ini menjijikan, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi."
"Ini terus kami edukasi kepada masyarakat."
"Bisa juga mengidentifikasi dari awal dengan melihat warna hati yang sudah dipotong, biasanya hati yang kurang sehat berwarna merah hitam."
"Namun tetap harus diperiksa langsung pada hatinya," ujar Septian.

Baca juga: Kemungkinan Terburuk Tertundanya Kick Off Liga 1, Persiapan PSIS Semarang Bakal Mulai Awal Lagi
Baca juga: Fraksi PPP DPRD Jateng Minta Pemerintah Tak Memperpanjang PPKM Darurat
Kasi Kesehatan Hewan DPP Kabupaten Kendal, Sri Wahyuni menyebutkan, pada Iduladha 2020, pihaknya menemukan 44 kasus cacing hati, 3 kasus hepatisasi paru-paru, dan 1 kasus radang paru-paru.
Jumlah ini hasil pemeriksaan 13.620 ekor hewan kurban di 1.754 tempat penyembelihan.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dilakukan pemotongan sampai selesai."
"Termasuk hewan kurban Bupati Kendal hari ini di rumah dinas," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/7/2021).
Panitia penyembelihan hewan kurban di Musala Baitul Muslimin Brangsong, Zainuddin menerangkan, hasil pemeriksaan hati 4 sapi dan 2 kambing oleh petugas, ditemukan satu hati sapi yang terinfeksi cacing.
Atas saran petugas, pihaknya membuang hati sapi yang terinfeksi untuk dikuburkan agar tidak disalahgunakan.
Sementara daging kurban dibagikan langsung ke rumah-rumah warga Brangsong sekitarnya dari pintu ke pintu untuk mengindari kerumunan.
"Kami lakukan penyembelihan di hari pertama biar warga bisa gotong royong."
"Jadi semua bisa ringan dan cepat selesai."
"Yang tidak layak konsumsi dibuang," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/7/2021).
Terpisah, Kepala DPP Kabupaten Kendal, Tjipto Wahjono mengatakan, pendataan jumlah hewan kurban di Kabupaten Kendal tahun ini mengalami penurunan 10 persen dari 13.620 ekor menjadi 12.000 ekor.
Penurunan disebabkan beberapa faktor termasuk pandemi Covid-19 yang belum usai.
"Kami terus imbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat pemotongan hewan."
"Kami sudah arahkan bagi warga yang tidak memungkinkan melakukan penyembelihan mandiri agar bisa datang ke rumah penyembelihan hewan (RPH)."
"Ada 4 RPH yang sudah tersedia di Kecamatan Boja, Sukorejo, Pegandon, dan Weleri," tuturnya. (*)
Baca juga: Lagi, Teror Lemparan Benda Misterius sebabkan Kaca Mobil Pikap Pecah Terjadi di Kaliwungu Kendal
Baca juga: Masuk Pemalang Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Penyekatan di Exit Tol Gandulan Diperketat
Baca juga: Berbekal Informasi dari Youtube, Warga Pekalongan Ini Sukses Budidayakan Lobster di Garasi Rumah
Baca juga: Kota Semarang Masih Masuk Level IV, Hendi: PPKM Darurat Berubah Jadi Swalevel