Berita Pendidikan

Guru SMP di Temanggung Ini Kesulitan Temukan Data Dapodik Baru, Terpaksa Ikut Seleksi PPPK Tahap Dua

Pendaftar PPPK 2021 menilai persyaratan terlalu rumit lantaran guru harus terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
DOKUMENTASI - Pelantikan 225 PPPK Lingkungan Pemkab Temanggung, Senin (15/2/2021) di Pendopo Jenar Kabupaten Temanggung. 

Akibatnya, dia harus mengikuti tes PPPK tahap kedua.

Situasi itu merugikan bagi dirinya, dimana seharusnya dia bisa mengikuti seleksi dan tes di sekolah tempat dia mengajar saat ini yang mendapatkan prioritas.

"Kalau mendaftar di sekolah induk, sekolah saya mengajar, mendapatkan prioritas dengan mengikuti tes tahap pertama."

"Kalau mendaftar di sekolah lain harus bersaing dengan guru dari sekolah lain yang mendaftar," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (16/7/2021).

Mengutip dari akun Instagram BKN, apabila data Dapodik tidak ditemukan, mereka dianjurkan dalam proses pendaftaran tidak dilanjutkan.

Pelamar disarankan untuk melapor terlebih dahulu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna memperbaiki data miliknya. (*)

Baca juga: Soegeng Boedhiarto, Ayahanda Bupati Banjarnegara Dimakamkan Sabtu 17 Juli 2021 Pukul 10.00

Baca juga: Cerita Petugas Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Banjarnegara: Gunadi Menahan Perihnya Kaki

Baca juga: Mengintip Aktivitas Pemuda Patakbanteng Wonosobo, Sulap Sampah Plastik Jadi Batako Hingga BBM

Baca juga: Kisah Sukses Petani di Kejajar Wonosobo, Berangkat Haji dan Kuliahkan Anak Menjadi Dokter

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved